Pasca SDA Tersangka, Kinerja Kemenag Disorot
A
A
A
DEPOK - Pasca penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus korupsi dana haji 2012-2013, kinerja Kementerian Agama (Kemenag) menjadi sorotan.
Ikatan Pengurus Haji Indonesia (IPHI) Kota Depok meminta agar Kemenag transparan dalam mengelola dana haji. Sebab dana tersebut berasal dari masyarakat.
"Dana yang terkumpul untuk penyelenggaraan ibadah haji melimpah. Bahkan, bunganya saja jumlahnya triliunan. Kalau dikelola dengan baik dan profesional maka penyelenggaraan ibadah haji juga akan berjalan dengan baik," tutur Ketua IPHI Kota Depok Edy Susanto di Depok, Kamis 29 Mei 2014.
Menurut dia, dana pengelolaan haji seharusnya disimpan dalam rekening khusu yang dapat diakses atau diketahui publik. Jika pengelolaan dana haji transparan, maka potensi penyalahgunaan bisa diminimalisasi.
"Seharusnya, ada rekening khusus bagi dana maupun bunga bank dari dana pengelolaan haji," terangnya.
Edy menilai Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) belum berperan secara maksimal. Seharusnya KPHI bisa membongkar beragam kasus.
"Bukan saja pelaksanaan haji, tapi pengelolaan dana haji yang dipermasalahkan. Seperti seluruh pelaksanaan ibadah haji dari katering, pemondokan dan lainnya. Kalau dalam anggarannya jelas dan transparan maka bisa dihemat pengeluarannya. Ini akan berdampak positif pada pelayanan, kesehatan, perjalanan, makanan terjamin dan sebagainya," tutur Edy.
Ikatan Pengurus Haji Indonesia (IPHI) Kota Depok meminta agar Kemenag transparan dalam mengelola dana haji. Sebab dana tersebut berasal dari masyarakat.
"Dana yang terkumpul untuk penyelenggaraan ibadah haji melimpah. Bahkan, bunganya saja jumlahnya triliunan. Kalau dikelola dengan baik dan profesional maka penyelenggaraan ibadah haji juga akan berjalan dengan baik," tutur Ketua IPHI Kota Depok Edy Susanto di Depok, Kamis 29 Mei 2014.
Menurut dia, dana pengelolaan haji seharusnya disimpan dalam rekening khusu yang dapat diakses atau diketahui publik. Jika pengelolaan dana haji transparan, maka potensi penyalahgunaan bisa diminimalisasi.
"Seharusnya, ada rekening khusus bagi dana maupun bunga bank dari dana pengelolaan haji," terangnya.
Edy menilai Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) belum berperan secara maksimal. Seharusnya KPHI bisa membongkar beragam kasus.
"Bukan saja pelaksanaan haji, tapi pengelolaan dana haji yang dipermasalahkan. Seperti seluruh pelaksanaan ibadah haji dari katering, pemondokan dan lainnya. Kalau dalam anggarannya jelas dan transparan maka bisa dihemat pengeluarannya. Ini akan berdampak positif pada pelayanan, kesehatan, perjalanan, makanan terjamin dan sebagainya," tutur Edy.
(dam)