MS Kaban Bantah Isi Rekaman yang Diputar Jaksa

Rabu, 28 Mei 2014 - 19:58 WIB
MS Kaban Bantah Isi...
MS Kaban Bantah Isi Rekaman yang Diputar Jaksa
A A A
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban membantah pernah berkomunikasi dengan Anggoro Widjojo, terdakwa kasus korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun 2006-2007.

Kaban membantah setelah Jaksa KPK memutar rekaman sadapan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pembicaraan itu diduga antara Kaban dan Anggoro.

Isi pembicaraan itu mengenai adanya permintaan uang sebesar USD 10 ribu ke Anggoro Widjojo, Bos PT Masaro Radiokom. Jaksa KPK Riyono bertanya kepada Kaban tentang rekaman perbincangan dengan Anggoro.

"Saya tak pernah komunikasi dengan terdakwa. Tapi, nomor 0812***119 itu punya saya," bantah Kaban saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Kaban mengatakan saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan, telepeon genggamnya kerap dititip ke ajudan dan tata usaha. "Selama saya jadi menteri, saya bilang ke ajudan saya kalau wakil presiden dan presiden telepon baru kasih ke saya. Selama saya di kantor atau rumah dinas saya selalu kasih ke ajudan dan tata usaha‎," tuturnya.

Anggoro Widjodjo didakwa memberi suap kepada MS Kaban selaku Menteri Kehutanan, dan anggota DPR periode 2004-2009 termasuk Suswono yang kini menjabat Menteri Pertanian (Mentan).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap suap diberikan terkait pengurusan anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan tahun 2007.

Kaban disebut menerima uang senilai USD15 ribu dan USD10 ribu dari Anggoro. Adapun dari Anggoro yang diserahkan lewat sopir Kaban, Muhammad Yusuf senilai USD20 ribu.

Kaban juga disebut meminta Anggoro disediakan cek pelawat senilai Rp50 juta dan dua unit lift untuk Gedung Menara Dakwah dengan harga pembelian dua unit lift USD58,581, untuk pemasangan Rp40 juta, dan pengadaan barang untuk pemasangan lift Rp160.653.000.
(dam)
Berita Terkait
Curi Besi Proyek Pembangunan...
Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, 7 Pekerja Diciduk Polisi
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Usut Korupsi Proyek...
Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang
Kejari Sragen Kembalikan...
Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
PT Nindya Karya dan...
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Didakwa Rugikan Negara Rp313 Miliar
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Satelit, Penyidik Sita 3.022 Meter Tanah
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved