HMI Tuntut Jokowi Tanggung Jawab Kasus Transjakarta
A
A
A
JAKARTA - Gerakan kader HMI se-Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya, terkait pengakuan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono terkait kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta.
"Kami minta Jokowi segera mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, agar memermudah proses penyidikan," kata koordinator aksi Fahriz Badar dalam rilis yang diterima Sindonews, Rabu (28/5/2014).
Maka itu, Fahriz mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan Jokowi sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Sebab, kata dia, Jokowi sebagai penandatangan penetapan proyek itu, seperti Andi Malarangeng sebagai penanggung jawab proyek Hambalang.
"Kejaksaan Agung harus memertimbangkan keterangan Udar Pristono mengenai keterkaitannya dalam kasus korupsi Bus TransJakarta," ucapnya.
Maka dari itu, lanjutnya, capres dari PDIP itu diminta untuk menghentikan pencitraan kepada rakyat DKI Jakarta dan bertanggung jawab atas korupsi kasus Bus TransJakarta. "Kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun, Jokowi harus bertanggung jawab," tukasnya.
Seperti diketahui, melalui kuasa hukumnya, Feldy Taha, Udar mengklaim punya bukti kuat yang bisa menyeret Jokowi ke Kejagung untuk diperiksa. Jadi, bagaimana Jokowi akan memimpin Indonesia, baru satu tahun menjadi Gubernur, sudah diduga terlibat korupsi.
Padahal, para fanatikusnya sudah menganggap Jokowi seperti 'nabi' yang maksum, tanpa cacat, kok doyan duit? "Saya dan tim sudah menemukan bukti yang bisa dapat menyeret Gubernur. Bukti itu dalam bentuk SK Gubernur mengenai pekerjaan penggunaan barang dan kuasa penggunaan anggaran," kata Feldy, Minggu 25 Mei 2014.
"Kami minta Jokowi segera mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, agar memermudah proses penyidikan," kata koordinator aksi Fahriz Badar dalam rilis yang diterima Sindonews, Rabu (28/5/2014).
Maka itu, Fahriz mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan Jokowi sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Sebab, kata dia, Jokowi sebagai penandatangan penetapan proyek itu, seperti Andi Malarangeng sebagai penanggung jawab proyek Hambalang.
"Kejaksaan Agung harus memertimbangkan keterangan Udar Pristono mengenai keterkaitannya dalam kasus korupsi Bus TransJakarta," ucapnya.
Maka dari itu, lanjutnya, capres dari PDIP itu diminta untuk menghentikan pencitraan kepada rakyat DKI Jakarta dan bertanggung jawab atas korupsi kasus Bus TransJakarta. "Kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun, Jokowi harus bertanggung jawab," tukasnya.
Seperti diketahui, melalui kuasa hukumnya, Feldy Taha, Udar mengklaim punya bukti kuat yang bisa menyeret Jokowi ke Kejagung untuk diperiksa. Jadi, bagaimana Jokowi akan memimpin Indonesia, baru satu tahun menjadi Gubernur, sudah diduga terlibat korupsi.
Padahal, para fanatikusnya sudah menganggap Jokowi seperti 'nabi' yang maksum, tanpa cacat, kok doyan duit? "Saya dan tim sudah menemukan bukti yang bisa dapat menyeret Gubernur. Bukti itu dalam bentuk SK Gubernur mengenai pekerjaan penggunaan barang dan kuasa penggunaan anggaran," kata Feldy, Minggu 25 Mei 2014.
(maf)