Mekanisme Laporan Dana Kampanye Capres-Cawapres

Selasa, 27 Mei 2014 - 10:39 WIB
Mekanisme Laporan Dana...
Mekanisme Laporan Dana Kampanye Capres-Cawapres
A A A
JAKARTA - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), diwajibkan melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, kewajiban penyerahan laporan dana kampanye ini ada empat kali. Pertama, pasangan capres-cawapres wajib melaporkan penerimaan dana kampanye periode pertama, yang batas akhir penyerahannya pada 3 Juni.

"Setelah itu, mereka juga diwajibkan menyerahkan nomor rekening khusus dana kampanyenya ke KPU paling lambat 7 Juni," ujar Hadar di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (27/5/2014).

Sehari setelah berakhirnya masa kampanye, yakni pada 6 Juli, pasangan kandidat kembali diminta menyerahkan laporan dana kampanye periode kedua.

Sembilan hari setelah pemilihan presiden dilakukan, yakni pada 18 Juli, capres-cawapres kembali diminta menyerahkan laporan penerimaan sekaligus pengeluaran dana kampanyenya.

"Setelah itu, laporan dana kampanye kandidat ini akan diaudit oleh akuntan publik dan seterusnya nanti akan kita umumkan hasil auditnya pada 16 September," ujarnya.

Menurut Hadar, mekanisme penyerahan dana kampanye hampir serupa dengan pemilihan legislatif lalu. KPU memberi kesempatan kepada tim capres-cawapres datang ke KPU mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Soal sanksi, sama dengan pileg. Bagi peserta yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye akan didiskualifikasi sebagaimana aturan di undang-undang," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved