PPATK Temukan Aliran Dana pada Pihak Ketiga

Senin, 26 Mei 2014 - 21:10 WIB
PPATK Temukan Aliran...
PPATK Temukan Aliran Dana pada Pihak Ketiga
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku tidak menemukan transaksi yang mencurigakan dari rekening Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. Namun, ditemui dalam pengelolaan dana pada rekening yang mengalir pada pihak ketiga. Dengan total Rp84 triliun yang merupakan hasil audit.

"Ini temuan kami dari 2004-2013 awal. Tetapi jumlah dana yang mengalir ke pihak ketiga jumlahnya tidak terlalu banyak antara Rp 3-4 miliar," kata Kepala PATK Muhammad Yusuf saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (26.5/2014).

Selain itu, juga ditemukan pembelian valas yang tidak langsung melalui bank tertentu dan bank tersebut menagihkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan ditemukan ada selisih di dalamnya. Selain itu, ditemukan pengambilan uang dalam jumlah banyak dengan alasan yang dipergunakan untuk pemondokan, katering dan pesawat.

"Itu laporan yang kita serahkan pada 2012. Tetapi untuk masalah katering, pemondokan dan pesawat tidak terlalu nampak karena diambil dalam jumlah besar tanpa rincian jelas dan kita tidak mengetahui distribusi dana tersebut. Maka KPK temukan pada saat turun ke lapangan," tandasnya

Muhammad mengaku, tidak mengetahui jumlah nominal tersebut. Karena jumlah jemaah haji setiap yang berbeda-beda setiap tahunnya. Karena itu, KPK akan menindak lanjuti kasus tersebut.

Yang pasti jumlah transaksinya hingga ratusan miliar. Dicontohkan bahwa ditemukan transferan biaya pesawat USD13 dolar pada 2013. "Kita tidak tahu, harga pesawat sesungguhnya berapa. Maka yang akan mendalami adalah KPK," katanya.

Dalam hal ini, memang tidak ditemukan transaksi yang mencurigakan dalam rekening SDA. Namun, UU Tipikor menyebutkan bukan hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga menguntungkan orang lain.

"Kita sudah serahkan hasil audit yang cukup tebal kepada KPK. Kita jabarkan selama itu beberapa poin yang nantinya akan dilakukan penelitian," ujarnya.

Dirinya membenarkan bahwa terdapat transaksi mencurigakan dari pihak ketiga antara lain, politikus, orang dalam Kemenag dan orang lain di luar struktur Kemenag. "Ya, kita temukan ada orang dalam Kemenag, orang yang tidak terdata siapa namanya saya lupa dan politikus," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved