Guru Berperan Besar Lindungi Pelajar dari Narkoba
A
A
A
DEPOK - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan selain program dekriminalisasi dan depenalilasi pengguna narkotika, peran pendidik dalam hal ini guru sangat besar dalam melindungi pelajar Indonesia dari jerat narkotika.
Kasie Media Layar Lebar dan Elektronik Lainnya, Deputi Bidang Pencegahan BNN Diah Hariani Surtikanti mengatakan, permasalahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia memang mengkhawatirkan dan membutuhkan kerja sama seluruh pihak termasuk guru dalam menangani masalah penyalahgunaan barang haram itu pada usia remaja atau usia sekolah.
"Saat ini masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia memang mengkhawatirkan termasuk juga di kalangan pelajar. Tercatat sudah empat juta jiwa jumlah pecandu narkotika di Indonesia. Sedangkan yang direhabilitasi baru 18 ribu orang," jelas Diah saat diskusi di Aula SMK Al-Muhtadin, Cipayung, Depok, Senin (26/5/2014).
Dia melanjutkan, pelajar merupakan pihak yang rawan untuk terkena bujuk rayu pengedar karena secara psikologis mereka masih labil dan memiliki kecenderungan untuk mengikuti groupnya. Untuk itu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan pihak sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang bebas penyalahgunaan narkotika.
Menurut Diah, sekolah harus mampu menjadi tempat konseling bagi para siswanya. "Sekolah diharapkan mampu untuk membawa siswa yang terindikasi penyalahgunakan narkotika ke rumah sakit atau institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)," tegasnya.
Saat ini, lanjut Diah, penting untuk mengajak para penyalahguna narkotika untuk melaporkan diri ke IPWL, karena pecandu adalah orang sakit yang harus diobati. "Untuk itu mereka butuh penanganan baik secara medis maupun sosial melalui rehabilitasi," sambungnya.
Tak jauh berbeda, Kasie Fasilitasi Rehabilitasi Swasta, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Retno Daru Dewi, menyatakan banyaknya pelajar yang menyalahgunakan narkotika terjadi akibat kurangnya edukasi pada para pelajar.
Sebagai contoh, ada seorang pelajar yang menggunakan narkotika jenis ganja setiap akhir pekan dengan tujuan menambah nafsu makan. Padahal, untuk dapat menambah nafsu makan seseorang dapat mengkonsumsi vitamin.
Contoh lainnya, adalah seorang remaja yang mengkonsumsi narkoba supaya dapat tidur nyenyak setelahnya. Padahal, diakui Retno, untuk bisa tidur nyenyak dapat dengan melakukan olah raga sebelumnya.
"Tenaga pendidik merupakan pihak yang dekat dengan pelajar karena mereka mempunyai trust dari para muridnya. Oleh karenanya merekalah yang mampu untuk mengedukasi para muridnya. Selain itu sekolah pun dapat membentuk community based unit (CBU) berbasis pendidikan sebagai sarana pencegahan penyalahagunaan narkotika," papar Retno.
Retno menerangkan, dari empat juta jiwa penyalahguna, namun yang direhabilitasi baru 18 ribu jiwa. Sisanya tersebut ada di masyarakat yang direhabilitasi melalui CBU tersebut.
Sementara, salah satu peserta diskusi, Puji mengatakan, masalah penyalahgunaan narkotika terjadi akibat beberapa faktor yaitu keluarga, lingkungan, bahkan tontonan di televisi yang kurang mendidik. Oleh karenanya, sangat penting untuk menggandeng berbagai unsur dalam masyarakat dan yang terpenting adalah menggandeng unsur agama.
"Tak bisa dipungkiri agama merupakan unsur penting dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika," tandas Puji.
Kasie Media Layar Lebar dan Elektronik Lainnya, Deputi Bidang Pencegahan BNN Diah Hariani Surtikanti mengatakan, permasalahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia memang mengkhawatirkan dan membutuhkan kerja sama seluruh pihak termasuk guru dalam menangani masalah penyalahgunaan barang haram itu pada usia remaja atau usia sekolah.
"Saat ini masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia memang mengkhawatirkan termasuk juga di kalangan pelajar. Tercatat sudah empat juta jiwa jumlah pecandu narkotika di Indonesia. Sedangkan yang direhabilitasi baru 18 ribu orang," jelas Diah saat diskusi di Aula SMK Al-Muhtadin, Cipayung, Depok, Senin (26/5/2014).
Dia melanjutkan, pelajar merupakan pihak yang rawan untuk terkena bujuk rayu pengedar karena secara psikologis mereka masih labil dan memiliki kecenderungan untuk mengikuti groupnya. Untuk itu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan pihak sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang bebas penyalahgunaan narkotika.
Menurut Diah, sekolah harus mampu menjadi tempat konseling bagi para siswanya. "Sekolah diharapkan mampu untuk membawa siswa yang terindikasi penyalahgunakan narkotika ke rumah sakit atau institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)," tegasnya.
Saat ini, lanjut Diah, penting untuk mengajak para penyalahguna narkotika untuk melaporkan diri ke IPWL, karena pecandu adalah orang sakit yang harus diobati. "Untuk itu mereka butuh penanganan baik secara medis maupun sosial melalui rehabilitasi," sambungnya.
Tak jauh berbeda, Kasie Fasilitasi Rehabilitasi Swasta, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Retno Daru Dewi, menyatakan banyaknya pelajar yang menyalahgunakan narkotika terjadi akibat kurangnya edukasi pada para pelajar.
Sebagai contoh, ada seorang pelajar yang menggunakan narkotika jenis ganja setiap akhir pekan dengan tujuan menambah nafsu makan. Padahal, untuk dapat menambah nafsu makan seseorang dapat mengkonsumsi vitamin.
Contoh lainnya, adalah seorang remaja yang mengkonsumsi narkoba supaya dapat tidur nyenyak setelahnya. Padahal, diakui Retno, untuk bisa tidur nyenyak dapat dengan melakukan olah raga sebelumnya.
"Tenaga pendidik merupakan pihak yang dekat dengan pelajar karena mereka mempunyai trust dari para muridnya. Oleh karenanya merekalah yang mampu untuk mengedukasi para muridnya. Selain itu sekolah pun dapat membentuk community based unit (CBU) berbasis pendidikan sebagai sarana pencegahan penyalahagunaan narkotika," papar Retno.
Retno menerangkan, dari empat juta jiwa penyalahguna, namun yang direhabilitasi baru 18 ribu jiwa. Sisanya tersebut ada di masyarakat yang direhabilitasi melalui CBU tersebut.
Sementara, salah satu peserta diskusi, Puji mengatakan, masalah penyalahgunaan narkotika terjadi akibat beberapa faktor yaitu keluarga, lingkungan, bahkan tontonan di televisi yang kurang mendidik. Oleh karenanya, sangat penting untuk menggandeng berbagai unsur dalam masyarakat dan yang terpenting adalah menggandeng unsur agama.
"Tak bisa dipungkiri agama merupakan unsur penting dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika," tandas Puji.
(kri)