Rosa Akui Ada Aliran Uang terkait Kongres Demokrat

Senin, 26 Mei 2014 - 15:19 WIB
Rosa Akui Ada Aliran...
Rosa Akui Ada Aliran Uang terkait Kongres Demokrat
A A A
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Saat bersaksi untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng, Rosa tidak membantah perusahaan Permai Grup pernah menyetor uang ke Andi untuk pemenangan sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010 lalu.

"Iya pernah, karena waktu itu yang maju ketum (ketua umum) katanya teman-teman Pak Nazar (Muhammad Nazaruddin)," ujar Rosa saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/5/2014).

Permai Grup merupakan perusahaan yang dibawahi oleh Nazaruddin, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat. Namun, kata Rosa, tidak ingat siapa yang menyampaikan permintaan Andi.

Seperti diketahui, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi terkait proyek pembangunan Sport Center(P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(dam)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7088 seconds (0.1#10.140)