KPK Cari Alat Bukti Penetapan Jero Wacik

Sabtu, 24 Mei 2014 - 01:26 WIB
KPK Cari Alat Bukti...
KPK Cari Alat Bukti Penetapan Jero Wacik
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari alat bukti dugaan keterlibatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, dalam kasus dugaan korupsi atau gratifikasi terkait kegiatan pembahasan APBNP 2013 Kementerian ESDM.

Pasalnya, dua kasus tersebut tengah ditangani KPK. Untuk kasus dugaan suap atau gratifikasi pembahasan APBNP 2013, KPK sudah menetapkan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka.

Sedangkan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno sudah ditetapkan sebaga tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran ESDM sebesar Rp25 miliar untuk kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan Gedung Kantor Sekretariat ESDM, serta kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait kegiatan ESDM.

Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas menyatakan, yang menjadi fokus pertama KPK untuk melihat dugaan keterlibatan Jero Wacik yakni pada kasus suap pembahasan APBNP 2013 ESDM.

Dia membenarkan dalam sidang terpidana mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini dan Deviardi alias Ardi, terungkap ada upeti USD190.000 (masing-masing USD140.000 dan USD50.000) dan upeti USD1 juta yang berubah menjadi USD500.000 adalah untuk pembahasan APBNP tersebut.

Saat pemberian upeti USD140.000 dari ESDM ke Iryanto Muchyi, mantan tenaga ahli Sutan Bhatoegana, Jero sudah hadir di rapat dengar pendapat dengan Komisi VII.

"Lihat saja nanti apakah fakta yang muncul di persidangan bisa jadi alat bukti," kata Busyo usai diskusi bulanan bertajuk ”Menyelamatkan Isi Perut Bumi Nusantara” di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 23 Mei 2014.

Dia menuturkan, pihaknya masih mempelajari seberapa jauh pengetahuan Jero Wacik terkait pembahasan APBNP tersebut, dan proses suap serta dugaan korupsinya. Dia berharap publik dapat munggu perkembangan proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

Menurutnya, penyidik nanti akan mendalami juga dari tersangka Sutan Bhatoegana, Waryo Karno, dan saksi-saksi terkait sejauh mana peran keterlibatan Jero. Kemarin penyidik memeriksa Iryanto Muchyi sebagai saksi untuk tersangka Sutan Bhatoegana.

"Ini kan masih belum selesai. Proses pendalaman penyidikan masih dilakuka. Saya saja enggak bisa menyimpulkan. Kesaksian di persidangan tidak mungkin mubazir. Yang dari persidangan itu kan dikembangkan," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved