BNN Minta Partisipasi Aktif Masyarakat Berantas Narkoba
Jum'at, 23 Mei 2014 - 15:30 WIB
BNN Minta Partisipasi Aktif Masyarakat Berantas Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta agar masyarakat berperan aktif untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.
Pasalnya, masyarakat perkotaan sering kali acuh terhadap lingkungan sekitar, hal ini terjadi karena tuntutan hidup yang terus berjalan. Hingga minimnya komunikasi antar warga.
Kasi Media Tradisional, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ahmad Soleh mengatakan, minimnya pengawasan masyarakat dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba dengan leluasa menjajakan barang dagangannya. Padahal, forum-forum masyarakat seperti majelis ta'lim menjadi penting guna mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
"Pihaknya akan menjembatani forum-forum masyarakat untuk berperan aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan rehabilitasi penyahguna narkoba. Hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Ahmad saat diskusi dengan masyarakat Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014).
Menurut Ahmad, tanpa campur tangan masyarakat pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba berjalan lambat. "Hal ini dikarenakan masyarakatlah yang menjadi subjek dan objek penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba."
"Trend peredaran barang haram ini, ditawarkan tidak hanya dari orang yang tidak dikenal saja, tapi terkadang dari orang terdekat kita, maka perlu kita bekali setiap individu agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan," lanjut Ahmad.
Ahmad juga menyarankan, perlunya pendidikan karakter yang ditanamkan sejak usia dini. Mengingat hal ini akan menjadi bekal sikap tolak anak, karena bentuknya sudah begitu beragam. "Semua masyarakat harus mengenal jenis-jenis narkotika dan psikotropika," urainya.
Sementara, tokoh masyarakat Ragunan Toni mengatakan, di lapangan warga sering kali melihat transaksi narkoba. Namun, mereka lebih memilih untuk diam karena takut dianggap terlibat.
Oleh karenanya, dia meminta kepada BNN untuk memberikan mereka kewenangan untuk bisa menindak pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. "Seharusnya masyarakat ini diberdayakan dan support untuk membentuk satgas antinarkoba," pungkas Roni.
Pasalnya, masyarakat perkotaan sering kali acuh terhadap lingkungan sekitar, hal ini terjadi karena tuntutan hidup yang terus berjalan. Hingga minimnya komunikasi antar warga.
Kasi Media Tradisional, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ahmad Soleh mengatakan, minimnya pengawasan masyarakat dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba dengan leluasa menjajakan barang dagangannya. Padahal, forum-forum masyarakat seperti majelis ta'lim menjadi penting guna mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
"Pihaknya akan menjembatani forum-forum masyarakat untuk berperan aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan rehabilitasi penyahguna narkoba. Hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Ahmad saat diskusi dengan masyarakat Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014).
Menurut Ahmad, tanpa campur tangan masyarakat pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba berjalan lambat. "Hal ini dikarenakan masyarakatlah yang menjadi subjek dan objek penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba."
"Trend peredaran barang haram ini, ditawarkan tidak hanya dari orang yang tidak dikenal saja, tapi terkadang dari orang terdekat kita, maka perlu kita bekali setiap individu agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan," lanjut Ahmad.
Ahmad juga menyarankan, perlunya pendidikan karakter yang ditanamkan sejak usia dini. Mengingat hal ini akan menjadi bekal sikap tolak anak, karena bentuknya sudah begitu beragam. "Semua masyarakat harus mengenal jenis-jenis narkotika dan psikotropika," urainya.
Sementara, tokoh masyarakat Ragunan Toni mengatakan, di lapangan warga sering kali melihat transaksi narkoba. Namun, mereka lebih memilih untuk diam karena takut dianggap terlibat.
Oleh karenanya, dia meminta kepada BNN untuk memberikan mereka kewenangan untuk bisa menindak pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. "Seharusnya masyarakat ini diberdayakan dan support untuk membentuk satgas antinarkoba," pungkas Roni.
(kri)