Kasus SDA Tidak Pengaruhi Penyelenggaraan Haji

Jum'at, 23 Mei 2014 - 14:53 WIB
Kasus SDA Tidak Pengaruhi Penyelenggaraan Haji
Kasus SDA Tidak Pengaruhi Penyelenggaraan Haji
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan penyelenggaran ibadah haji 2014 tidak terpengaruh dengan penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dana haji 2012-1013.

Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya akan segera menyelenggarakan rapat internal mengingat pelaksanaan haji tahun 2014 semakin dekat.

Dia mengimbau kepada seluruh jajaranya agar dapat bekerja sama menyelenggarakan ibadah haji dengan baik. "Kami akan segera mengadakan rapat internal untuk menyiapkan penyelenggaraan haji tahun ini. Saya minta semua jajaran bersama-sama bekerja lebih baik," ujar Nasaruddin saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).

Nasaruddin mengaku prihatin dengan kasus yang dialami Suryadharma Ali atau SDA. Kendati demikian ia meminta kepada calon jamaah haji agar tidak perlu khawatir. "Penyelenggaraan haji tetap berjalan seperti semula," ujar Nasaruddin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan SDA sebagai tersangka terkait dana haji tahun 2012-2013. Dia diduga telah menyalaggunakan wewenangnya sebagai menteri agama.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7266 seconds (0.1#10.140)