PPP Akan Berikan Bantuan Hukum untuk SDA
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama Suryadharma Ali yang merupakan Ketua Umum DPP PPP.
Suryadharma Ali atau SDA telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tesangka kasus dugaan penyelewengan dana haji 2012-2013.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP M Romahurmuziy mengatakan bahwa penetapan status hukum tersebut murni dalam kedudukan SDA sebagai pejabat publik yang sama sekali tidak terkait dengan posisinya sebagai Ketua Umum DPP PPP.
"Namun demikian, DPP PPP tetap akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum apabila diperlukan," ujar M Romahurmuziy dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Jumat (23/5/2014).
Seperti diketahui, KPK mengambil kesimpulan proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, penyidik sudah menetapkan Menteri agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus itu. "Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk sebagai tersangka," kata Busyro melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis 22 Mei 2014.
Suryadharma Ali atau SDA telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tesangka kasus dugaan penyelewengan dana haji 2012-2013.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP M Romahurmuziy mengatakan bahwa penetapan status hukum tersebut murni dalam kedudukan SDA sebagai pejabat publik yang sama sekali tidak terkait dengan posisinya sebagai Ketua Umum DPP PPP.
"Namun demikian, DPP PPP tetap akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum apabila diperlukan," ujar M Romahurmuziy dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Jumat (23/5/2014).
Seperti diketahui, KPK mengambil kesimpulan proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, penyidik sudah menetapkan Menteri agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus itu. "Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk sebagai tersangka," kata Busyro melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis 22 Mei 2014.
(dam)