KPK Kumpulkan Data Dari Arab Saudi

Kamis, 22 Mei 2014 - 21:34 WIB
KPK Kumpulkan Data Dari Arab Saudi
KPK Kumpulkan Data Dari Arab Saudi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengumpulkan barang bukti sebelum menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

"Beberapa informasi dan data bahkan dilakukan di Arab Saudi. Baik itu berupa bahan dokumen, keterangan para pihak, pejabat di Kemenag," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Johan menjelaskan, pada minggu lalu, tim KPK sudah melakukan gelar perkara (ekspose) yang kemudian dilanjutkan pada pekan ini. KPK menyimpulkan, ada dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji.

"Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi," tegas Johan.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. SDA juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Suryadharma diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2217 seconds (0.1#10.140)