KPK Kumpulkan Data Dari Arab Saudi

Kamis, 22 Mei 2014 - 21:34 WIB
KPK Kumpulkan Data Dari...
KPK Kumpulkan Data Dari Arab Saudi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengumpulkan barang bukti sebelum menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

"Beberapa informasi dan data bahkan dilakukan di Arab Saudi. Baik itu berupa bahan dokumen, keterangan para pihak, pejabat di Kemenag," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Johan menjelaskan, pada minggu lalu, tim KPK sudah melakukan gelar perkara (ekspose) yang kemudian dilanjutkan pada pekan ini. KPK menyimpulkan, ada dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji.

"Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi," tegas Johan.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. SDA juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Suryadharma diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara.
(kri)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Dudung Ungkap Alasan...
Dudung Ungkap Alasan Dadan Dicopot karena Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Hari Pertama Penyaluran,...
Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Sukses Transfer Gaji ke-13 untuk 99% Peserta Pensiun
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved