Anas Dituduh Kumpulkan Dana Untuk Nyapres
Kamis, 22 Mei 2014 - 20:37 WIB
Anas Dituduh Kumpulkan Dana Untuk Nyapres
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum sudah menerima berkas perkara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tersangka kasus proyek Sport Center Hambalang.
Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menyebut kliennya dituding tengah mengumpulkan dana untuk disiapkan maju sebagai calon presiden waktu itu.
"Intinya dakwaan terhadap Mas Anas Urbaningrum adalah, Mas Anas dituduh menjadi presiden Indonesia dengan cara mengumpulkan dana di dalam persiapan-persiapannya," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Menurut Firman, berkas Anas meliputi dari beberapa proyek yang dituduhkan. Namun, dia tidak merinci proyek-proyek apa saja. Firman tidak membantah, saat dikonfirmasi salah satunya proyek alkes (alat kesehatan).
"Dakwaan akumulasi. Ya semua yang menurut saya ini dakwaan imajinatif, tapi intinya untuk Mas Anas jadi calon presiden total," imbuhnya.
Dia pun berharap, Anas segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Agar kasus ini bisa segera tuntas. "Ya mudah-mudahan secepatnya," tegasnya.
Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menyebut kliennya dituding tengah mengumpulkan dana untuk disiapkan maju sebagai calon presiden waktu itu.
"Intinya dakwaan terhadap Mas Anas Urbaningrum adalah, Mas Anas dituduh menjadi presiden Indonesia dengan cara mengumpulkan dana di dalam persiapan-persiapannya," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Menurut Firman, berkas Anas meliputi dari beberapa proyek yang dituduhkan. Namun, dia tidak merinci proyek-proyek apa saja. Firman tidak membantah, saat dikonfirmasi salah satunya proyek alkes (alat kesehatan).
"Dakwaan akumulasi. Ya semua yang menurut saya ini dakwaan imajinatif, tapi intinya untuk Mas Anas jadi calon presiden total," imbuhnya.
Dia pun berharap, Anas segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Agar kasus ini bisa segera tuntas. "Ya mudah-mudahan secepatnya," tegasnya.
(kri)