Gagal Tes Medis, Parpol Harus Siapkan Capres-Cawapres Pengganti

Kamis, 22 Mei 2014 - 14:47 WIB
Gagal Tes Medis, Parpol...
Gagal Tes Medis, Parpol Harus Siapkan Capres-Cawapres Pengganti
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tes medis bagi calon presiden dan calon wakil presiden bagian dari persyaratan yang harus dilewati. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014.

Dimana pada PKPU tersebut, pasangan capres-cawapres harus lolos berdasarkan tes medis tim dokter yang ditunjuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Diketahui, jika pasangan capres dan cawapres gagal pada tes medis, maka parpol dan gabungan parpol harus menyiapkan penggantinya.

"Hasil verifikasi (tes medis) tanggal 28 sampai 30. Kalau tidak ada pergantian 31 ditetapkan. Sekarang masih bakal capres-cawapres," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Namun begitu, KPU tak serta merta langsung menetapkan bakal pasangan calon tertentu tidak lolos hasil tes medis. Pasalnya, KPU masih memberikan kesempatan kepada tim dokter dan pasangan capres dan cawapres untuk melakukan perbaikan berkas dari tanggal 24-26 Mei.

Selanjutnya, proses perbaikan akan diserahkan ke KPU pada 25-27 Mei berdasarkan keputusan dan pertimbangan tim dokter yang menangani hasil medis. "Kalau misal ada calon pengganti, itu 5 Juni pengusulan paslon (pasangan calon) yang ada. Pemeriksaan kesehatan lagi. 10 Juni ditetapkan," ujarnya.

Akan tetapi, KPU menjamin kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tetap menjadi peserta Pilpres 2014, kalau melewati lima komponen tes kesehatan berdasarkan hasil medis jasmani dan rohani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Digelar 5 Kali, Berikut...
Digelar 5 Kali, Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Haedar Nashir: Debat...
Haedar Nashir: Debat Capres-Cawapres Jangan seperti Cerdas Cermat
Soal Debat Capres-Cawapres,...
Soal Debat Capres-Cawapres, Wapres: Capres Sendiri, Cawapres Sendiri
Debat Capres-Cawapres...
Debat Capres-Cawapres dan Capaian RPJMN Kesehatan
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Berita Terkini
Pesan Panglima TNI saat...
Pesan Panglima TNI saat Sertijab Kababinkum dan Kasetum: Integrasikan Diri dengan Satuan
38 menit yang lalu
MA Kabulkan PK Alex...
MA Kabulkan PK Alex Denni, Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan Nasional
48 menit yang lalu
Kejar Target 30 Persen...
Kejar Target 30 Persen Konservasi Laut, KKP Bentuk Komite Kolaborasi Forum MPA-OECM Nasional
1 jam yang lalu
Wakili Prabowo Hadiri...
Wakili Prabowo Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Cak Imin Bawa Pesan Khusus Presiden
1 jam yang lalu
35 Pati TNI AL Dimutasi...
35 Pati TNI AL Dimutasi Panglima TNI pada April 2025, Berikut Daftar Lengkapnya
1 jam yang lalu
Wacana Menkes Izinkan...
Wacana Menkes Izinkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR: Perlu Dikaji Hati-hati
2 jam yang lalu
Infografis
Asnawi Mangkualam Tes...
Asnawi Mangkualam Tes Medis di Jeonnam Dragons
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved