Publik lihat fakta, Perindo tak langgar hukum

Kamis, 22 Mei 2014 - 03:38 WIB
Publik lihat fakta,...
Publik lihat fakta, Perindo tak langgar hukum
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak seluruh gugatan yang dilayangkan Peradaban Indonesia atas akronim Perindo yang digunakan Persatuan Indonesia. Dengan kandasnya gugatan ini, terbukti Persatuan Indonesia (Perindo) tak melanggar hukum.

"Putusan ini membuktikan bahwa hukum sudah berjalan dan kami tidak melanggar hukum. Kami sesuai dengan perundangan yang berlaku dan tidak melanggar hak orang lain,” ujar Ketua Umum DPP Badan Advokasi Rakyat (Bara) Perindo Adidharma Wicaksono saat dihubungi, Rabu 21 Mei malam.

Kemenangan ini juga berdampak positif bagi Perindo. Publik bisa melihat fakta yang sesungguhnya bahwa Perindo tidak melanggar hukum. Ke depan, lanjut Adidharma, Perindo bisa mendapat dukungan publik.

“Ini perjalanan panjang, selama 11 bulan kita ikuti lebih dari 30 kali sidang dan pada akhirnya putusannya memuaskan kita. Kita bersyukur atas putusan ini,” ujar Adidharma.

Usai memenangi kasus ini, Perindo belum membahas soal gugatan balik kepada Peradaban Indonesia. “Saya belum dengar arahan dari Pak Hary (Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Perindo). Ini kan putusannya baru hari ini. Nanti kita menunggu arahan dan petunjuk dari ketua umum,” ujarnya.
(hyk)
Berita Terkait
Partai Perindo Lahir...
Partai Perindo Lahir dari Semangat untuk Mengembalikan Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia
Mars Perindo Versi Terbaru,...
Mars Perindo Versi Terbaru, Tunjukkan Keindahan & Keberagaman Indonesia
Ormas Dinilai Harus...
Ormas Dinilai Harus Menjadi Pengayom Persatuan
Hercules Minta Anggota...
Hercules Minta Anggota GRIB Jaya Jateng Jaga Keutuhan NKRI
Sholawat Persatuan Indonesia,...
Sholawat Persatuan Indonesia, HT Tegaskan Komitmen Partai Perindo
Perindo Gigih Wujudkan...
Perindo Gigih Wujudkan Indonesia Sejahtera untuk Jaga Persatuan
Berita Terkini
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved