PN Jakpus Menangkan Perindo

Rabu, 21 Mei 2014 - 23:27 WIB
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Perindo
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memenangkan organisasi massa (ormas) Persatuan Indonesia (Perindo) dalam gugatan kasus pemakaian nama akronim Perindo oleh ormas Peradaban Indonesia. Majelis hakim menolak seluruh gugatan ormas Peradaban Indonesia.

Ketua Umum DPP Badan Advokasi Rakyat (Bara) Perindo Adidharma Wicaksono membenarkan putusan PN Jakpus tersebut saat dihubungi.

“Gugatan mereka ditolak seluruhnya dengan pertimbangan majelis hakim bahwa gugatan mereka tidak beralasan. Singkatan atau akronim tidak bisa dijadikan dalil untuk menggugat,” kata Adidharma, Rabu (21/5/2014).

Dalam pertimbangannya, jelas Adidharma, majelis hakim menegaskan nama dua ormas itu berbeda, yang sama hanya akronimnya. Sementara singkatan tidak bisa dijadikan dasar untuk menggugat.

Apalagi, lanjut Adidharma, pihaknya sudah memiliki fakta hukum yang kuat dan sahih berupa dokumen dan saksi ahli. Dia menilai, putusan majelis hakim sangat tepat. Putusan itu membuktikan gugatan tersebut mengada-ada dan tidak berdasar.
(hyk)
Berita Terkait
Partai Perindo Lahir...
Partai Perindo Lahir dari Semangat untuk Mengembalikan Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia
Mars Perindo Versi Terbaru,...
Mars Perindo Versi Terbaru, Tunjukkan Keindahan & Keberagaman Indonesia
Ormas Dinilai Harus...
Ormas Dinilai Harus Menjadi Pengayom Persatuan
Hercules Minta Anggota...
Hercules Minta Anggota GRIB Jaya Jateng Jaga Keutuhan NKRI
Sholawat Persatuan Indonesia,...
Sholawat Persatuan Indonesia, HT Tegaskan Komitmen Partai Perindo
Perindo Gigih Wujudkan...
Perindo Gigih Wujudkan Indonesia Sejahtera untuk Jaga Persatuan
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved