Rahmat Yasin Ingin KPK Percepat Kasusnya Disidang

Rabu, 21 Mei 2014 - 21:29 WIB
Rahmat Yasin Ingin KPK...
Rahmat Yasin Ingin KPK Percepat Kasusnya Disidang
A A A
JAKARTA - Tersangka Bupati Bogor Rahmat Yasin melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat kasusnya agar segera bisa disidangkan di pengadilan.

Sebelum pernyataan ini muncul, awalnya Sugeng mengomentari pemeriksaan Direktur PT Sentul City Tbk Benjamin Handali dan Direktur Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Richard Susilo terkait pendalaman sumber uang Rp4,5 miliar yang diduga diterima Yasin terkait pengurusan rekomendasi konversi kawasan hutan lindung 2754 hektare di wilayah Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur).

Menurutnya, KPK merupakan pihak yang harus menjawab sumber uang suap yang disebut, diterima Rahmat Yasin dalam pemeriksaan Benjamin Handali dan Richard Susilo. Sugeng mengaku tidak tahu kedua saksi tersebut. Tapi kata dia, patut diduga pemeriksaan kemarin terkait dengan tuduhan kepada kliennya dan dua tersangka lain.

"KPK yang harus menjawab apakah pemeriksaan Benjamin dari Sentul City dan Richar dari PT BJA itu terkait sumber uang. Tetapi patut diduga itu terkait tuduhan yah," ujar Sugeng saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Rabu (21/5/2014) malam.

Dia melanjutkan, pihaknya saat ini memosisikan diri untuk menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurutnya, semua yang dilakukan hingga hari ini adalah kewenangan KPK.

"Dan kami mengikuti proses ini dengan baik, dalam arti biar proses ini lebih cepat diajukan ke pengadilan. (Jadi) kami mendorong proses ini biar lebih cepat," tandasnya.

Rahmat Yasin sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap Rp4,5 miliar terkait pengurusan rekomendasi konversi kawasan hutan lindung 2.754 hektare di wilayah Bopunjur.

Selain Rahmat Yasin, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, sebagai penerima suap dengan tersangka pemberi suap Francis Xaverius Yohan Yap yang merupakan massanger/utusan dari PT BJA.

Suap Rp4,5 miliar ini diterima dalam tiga tahap. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 7 Mei 2014, penyidik KPK menyita barang bukti Rp1,5 miliar yang merupakan penerimaan ketiga.
(maf)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Ini Peran 2 Tersangka...
Ini Peran 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTT Bantuan Bencana Kabupaten Bogor
Jalan Rawan Macet di...
Jalan Rawan Macet di Tangerang, Nomor 4 Disebabkan Keluar Masuk Karyawan
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
29 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
1 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
1 jam yang lalu
Infografis
3 Mineral Langka Ukraina...
3 Mineral Langka Ukraina Termahal Ingin Direbut Paksa AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved