KPU Anggarkan Rp4,01 T untuk Pilpres
Rabu, 21 Mei 2014 - 15:15 WIB
KPU Anggarkan Rp4,01 T untuk Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran Rp4 triliun untuk penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 putaran pertama.
"Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan wakil presiden putaran pertama, telah dialokasikan anggaran 4.012.595.222.200 rupiah," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2014)
Anggaran sebesar ini digunakan untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik pemilu, bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara di KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS hingga KPPS.
Selain itu, alokasi Rp4 triliun juga untuk membiayai fasilitas kampanye, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu.
Sedangkan untuk tahapan Pilpres putaran kedua, lembaga pemilihan ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,9 triliun.
"Yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu," pungkasnya.
Sekadar informasi, pemungutan suara Pilpres 2014 dilaksanakan 9 Juli 2014 apabila harus dilakukan dua putaran maka akan kembali dilangsungkan pada 9 September 2014.
"Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan wakil presiden putaran pertama, telah dialokasikan anggaran 4.012.595.222.200 rupiah," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2014)
Anggaran sebesar ini digunakan untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik pemilu, bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara di KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS hingga KPPS.
Selain itu, alokasi Rp4 triliun juga untuk membiayai fasilitas kampanye, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu.
Sedangkan untuk tahapan Pilpres putaran kedua, lembaga pemilihan ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,9 triliun.
"Yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu," pungkasnya.
Sekadar informasi, pemungutan suara Pilpres 2014 dilaksanakan 9 Juli 2014 apabila harus dilakukan dua putaran maka akan kembali dilangsungkan pada 9 September 2014.
(maf)