KPU Tak Atur Zona Kampanye Pilpres

Rabu, 21 Mei 2014 - 14:22 WIB
KPU Tak Atur Zona Kampanye Pilpres
KPU Tak Atur Zona Kampanye Pilpres
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan kampanye pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 4 Juni sampai 5 Juli 2014 mendatang.

KPU memastikan pemilihan presiden (pilpres) hanya diikuti pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Pada kampanye capres dan cawapres dilakukan berbeda dari kampanye pemilu legislatif (pileg). Pasalnya, kampanye pemilu presiden, KPU meniadakan sistem pembagian zonasi kampanye. Sedangkan, pada pileg sistem zonasi diterapkan.

Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan, meski pada pilpres KPU membuat kebijakan menghilangkan sistem zonasi kampanye, namun pihaknya meminta kepada tim sukses masing-masing capres dan cawapres, untuk memberitahukan terlebih dahulu, di mana lokasi kampanye.

"Tujuh hari sebelumnya harus konfirmasi ke KPU provinsi mau berkampanye di mana," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Sementara itu, kendati KPU tak mengatur pembagian zonasi kampanye, tetapi pihaknya tengah mengatur jadwal kampanye agar kedua pasangan tidak bentrok dalam melakukan kampanye. Sehingga kenyamanan dan ketertiban dari masing-masing pendukung atau massa kampanye dapat terjaga.

KPU resmi menerima pendaftaran dua pasangan bakal capres dan cawapres Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta. Dua pasangan itu selanjutnya akan menjalani tes kesehatan yang dijadwalkan pada 19 sampai 23 Mei, dan akan ditetapkan sebagai pasangan pilpres pada 31 Mei 2014 mendatang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1345 seconds (0.1#10.140)