Tahapan Pasangan Capres Setelah Daftar ke KPU
A
A
A
JAKARTA - Dua pasangan calon presiden (capres) telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, setelah mendaftarkan diri, dua pasangan ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto mulai tanggal 22-23 Mei 2014.
Menurutnya, selama proses pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, KPU akan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran kedua pasangan calon tersebut.
"Apakah berkas sudah memenuhi ketetentuan atau belum, kalau belum boleh diperbaiki satu kali," terang Husni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Husni menambahkan, setelah melihat kelengkapan persyaratan pengajuan sebagai capres, KPU akan mengumumkan penetapan capres pada 31 Mei 2014.
"Kalau kampanye akan dilakukan setelah pasangan calon ditetapkan, kemudian tanggal 1 Juni 2014 pengundian nomor urut (pasangan capres)," tambahnya.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, setelah mendaftarkan diri, dua pasangan ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto mulai tanggal 22-23 Mei 2014.
Menurutnya, selama proses pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, KPU akan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran kedua pasangan calon tersebut.
"Apakah berkas sudah memenuhi ketetentuan atau belum, kalau belum boleh diperbaiki satu kali," terang Husni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Husni menambahkan, setelah melihat kelengkapan persyaratan pengajuan sebagai capres, KPU akan mengumumkan penetapan capres pada 31 Mei 2014.
"Kalau kampanye akan dilakukan setelah pasangan calon ditetapkan, kemudian tanggal 1 Juni 2014 pengundian nomor urut (pasangan capres)," tambahnya.
(kur)