Datang ke KPK, Choel Mallarangeng Bantah Jalani Pemeriksaan
Selasa, 20 Mei 2014 - 11:37 WIB
Datang ke KPK, Choel Mallarangeng Bantah Jalani Pemeriksaan
A
A
A
JAKARTA - Andi Zulkarnaen Mallarangeng selaku adik kandung mantan Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun dia menegaskan kedatangannya itu bukan untuk menjalani pemeriksaan. Menurut pria yang biasa disapa Choel ini sengaja datang ke KPK untuk bertemu kakaknya yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Gak ada periksa," kata Choel kepada wartawan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2014).
Choel mengatakan, selama enam bulan KPK tidak mengizinkan dirinya bertemu Andi Alfian Mallarangeng selaku terdakwa perkara proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Ya kan sudah bersaksi, sudah selesai, dan kemarin sudah bertemu juga. Enam bulan ini sudah gak bertemu," terangnya.
Lanjutnya, dia mengaku sudah mengantongi izin dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. "Bukan KPK yang kasih, kan sekarang kehakiman ya, sudah tahanan kehakiman," tandasnya.
Namun dia menegaskan kedatangannya itu bukan untuk menjalani pemeriksaan. Menurut pria yang biasa disapa Choel ini sengaja datang ke KPK untuk bertemu kakaknya yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Gak ada periksa," kata Choel kepada wartawan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2014).
Choel mengatakan, selama enam bulan KPK tidak mengizinkan dirinya bertemu Andi Alfian Mallarangeng selaku terdakwa perkara proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Ya kan sudah bersaksi, sudah selesai, dan kemarin sudah bertemu juga. Enam bulan ini sudah gak bertemu," terangnya.
Lanjutnya, dia mengaku sudah mengantongi izin dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. "Bukan KPK yang kasih, kan sekarang kehakiman ya, sudah tahanan kehakiman," tandasnya.
(kur)