Wawan Pernah Datang ke Rumah Dinas Akil
A
A
A
JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, terdakwa perkara suap sengketa Pemilukada Lebak, Provinsi Banten mengaku pernah diundang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar datang ke rumah dinasnya.
"Seingat saya 29 September 2013, Pak Akil kembali mengundang dan meminta saya untuk datang ke rumahnya," ujar Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/5/2014).
Adik kandung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah itu hari ini menjadi sidang dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa.
Wawan mengaku tidak merespons undangan Akil. Namun Akil beberapa kali mengirim pesan singkat. Akhirnya pertemuan itu terjadi. "Saya hanya menyimak saja karena tidak ada keterkaitan," tegas Wawan.
Wawan tidak menampik Akil pernah mengiris SMS terkait sengketa pemiulkada. "Seingat saya persoalan Lebak dan ada Tangerang yang sedang berproses,"tukasnya.
"Seingat saya 29 September 2013, Pak Akil kembali mengundang dan meminta saya untuk datang ke rumahnya," ujar Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/5/2014).
Adik kandung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah itu hari ini menjadi sidang dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa.
Wawan mengaku tidak merespons undangan Akil. Namun Akil beberapa kali mengirim pesan singkat. Akhirnya pertemuan itu terjadi. "Saya hanya menyimak saja karena tidak ada keterkaitan," tegas Wawan.
Wawan tidak menampik Akil pernah mengiris SMS terkait sengketa pemiulkada. "Seingat saya persoalan Lebak dan ada Tangerang yang sedang berproses,"tukasnya.
(dam)