Tim KPK mulai telusuri aset RY

Sabtu, 17 Mei 2014 - 06:20 WIB
Tim KPK mulai telusuri aset RY
Tim KPK mulai telusuri aset RY
A A A
Sindonews.com - Tim Asset Tracing Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri harta Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) yang diduga didapat dari hasil korupsi. Tim yang berjumlah belasan orang ini mulai bergerak pada Jumat pagi, 16 Mei 2014.

"Ya benar tim penelusuran aset (Tim Asset Tracing) telah bergerak mulai hari ini (Jumat) ke Bogor untuk menelusuri harta Bupati Bogor Rachmat Yasin, " kata sumber Koran SINDO di KPK, Jumat 16 Mei 2014.

Tim tersebut akan bergerak di sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi aset dari politisi senior PPP tersebut baik dalam bentuk harta bergerak dan tak bergerak.

"Tim tentunya mempunyai cara untuk membuktikan harta yang diatasnamakan orang lain, " kata sumber tersebut.

Berdasarkan data yang diterima, sejumlah harta RY yang tidak dilaporkan pada LHKPN diantaranya sebuah rumah di Kompleks di Citra Grand, Cluster Brentwood, Blok RC 2 Nomor 2, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi.

Rumah dua lantai diatas tanah 231 meter persegi ini bernilai diatas Rp1 miliar, tercatat atas nama salah satu istri muda RY, berinisal RK.

RY juga memiliki tanah dan bangunan senilai Rp6 miliar di Jalan Raya Puncak Cipayung No 153 Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Rumah dan bangunan tersebut sebelumnya adalah milik salah putri Bung Karno.

Tersangka kasus suap tukar menukar lahan hutan di Bogor ini juga memiliki puluhan hektare tanah di Kecamatan Jonggol, Jawa Barat. Tanah tersebut merupakan eks tanah negara yang disertifikasi oleh RY.

Politikus senior PPP ini juga disebut-sebut memiliki rumah di Sentul City senilai Rp5 miliar. Rumah tiga lantai bercat hijau ini pernah digunakan RY untuk menjamu 26 DPW PPP se Indonesia saat gonjang-ganjing rencana penggulingan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali beberapa waktu lalu.

Bahkan Ketua DPW PPP Jawa Barat ini juga diduga memiliki 20 hektare lahan di dekat GOR Pemkab Bogor.

Selain rumah itu RY juga memiliki rumah mewah di Bogor Nirwana Resident, Kota Bogor. Petinggi PPP ini juga diduga memiliki sejumlah mobil mewah. Seluruh harta ini tidak dilaporkan RY dalam LHKPN dan diatasnamakan kerabat atau orang lain.

Mantan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman mengapresiasi kerja Tim Asset Tracing KPK yang mulai menelusuri harta Bupati Bogor tersebut.

Dia menilai RY patut dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena sejumlah harta kekayaannya diduga didapat dari hasil korupsi selama menjabat sebagai Bupati.

Menurut Karfat sapaan akrab Karyawan Faturahman, dengan dijerat lewat TPPU semua harta yang terindikasi diperoleh dari hasil korupsi bisa segera disita KPK.

"Saya kira BPN dan instansi terkait lainnya harus bersaksi soal kepemilikan harta RY di Kabupaten Bogor dan di daerah lainnya. Agar memudahkan KPK menelusuri aset yang diduga sebagai hasil korupsi," timpalnya.

Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, sepanjang penyidik menemukan bukti-bukti awal telah terjadi TPPU, maka bisa dikenakan pasal dari tindak pidana tersebut.

"Tapi kita lihat saja pemeriksaan terhadap yang bersangkutan jika ditemukan alat bukti untuk bisa dijerat TPPU maka RY bisa dikenakan TPPU," kata Johan Budi SP kepada Sindonews.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6903 seconds (0.1#10.140)