Putranya jadi tersangka, ini reaksi Menteri Koperasi
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan Riefan Avrian sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun 2013.
Menyikapi kasus yang membelit putrannya itu, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan menegaskan menyerahkan persoalan itu kepada proses hukum. "Kami menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Biarkan proses hukum berjalan," ujar Syarif di Kantor DPP Partai Demokrat, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014).
Seperti diketahui, kapasitas Riefan Avrian dalam kasus itu sebagai Direktur Utama PT Rifuel. Perusahaan itu merupakan perusahaan rekanan proyek videotron.
"Berdasarkan fakta dan hasil sementara persidangan. Ada fakta-fakta hukum yang kami rumuskan ada keterlibatan seseorang berinisial RA, yang kami nilai memenuhi syarat sebagai tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Togarisman dalam jumpa pers di kantor Kejati DKI Jakarta Jumat (16/5/2014).
Menyikapi kasus yang membelit putrannya itu, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan menegaskan menyerahkan persoalan itu kepada proses hukum. "Kami menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Biarkan proses hukum berjalan," ujar Syarif di Kantor DPP Partai Demokrat, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014).
Seperti diketahui, kapasitas Riefan Avrian dalam kasus itu sebagai Direktur Utama PT Rifuel. Perusahaan itu merupakan perusahaan rekanan proyek videotron.
"Berdasarkan fakta dan hasil sementara persidangan. Ada fakta-fakta hukum yang kami rumuskan ada keterlibatan seseorang berinisial RA, yang kami nilai memenuhi syarat sebagai tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Togarisman dalam jumpa pers di kantor Kejati DKI Jakarta Jumat (16/5/2014).
(dam)