KPU optimis menangkan semua perkara pemilu di MK
Jum'at, 16 Mei 2014 - 12:13 WIB
KPU optimis menangkan semua perkara pemilu di MK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap Mahkamah Kontitusi (MK) bisa memutuskan secara objektif pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang ditanganinya. KPU berharap MK memahami kondisi yang terjadi pada saat pemungutan suara maupun pada saat proses rekapitulasi suara.
"Mudah-mudahan majelis memahami secara utuh apa yang terjadi di lapangan sampai rekap nasional," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Dia menambahkan, pihaknya bakal mengikuti proses sidang sengketa pemilu berdasarkan aturan dan ketentuan di MK, termasuk hasilnya. KPU optimis dapat memenangkan setiap gugatan yang dilayangkan oleh para peserta pemilihan umum 2014.
"Sebagai pihak termohon, kami menargetkan, semua sengketa kami menangkan," ujarnya.
Seperti diketahui, MK sendiri telah menerima 702 gugatan pemilu legislatif lalu. Partai yang paling banyak menggugat perkara pemilu yaitu Partai Bulan Bintang (PBB). MK sendiri akan memulai sidang perdana gugatan pemilu pada Jumat(23/5/2014) pekan depan.
"Mudah-mudahan majelis memahami secara utuh apa yang terjadi di lapangan sampai rekap nasional," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Dia menambahkan, pihaknya bakal mengikuti proses sidang sengketa pemilu berdasarkan aturan dan ketentuan di MK, termasuk hasilnya. KPU optimis dapat memenangkan setiap gugatan yang dilayangkan oleh para peserta pemilihan umum 2014.
"Sebagai pihak termohon, kami menargetkan, semua sengketa kami menangkan," ujarnya.
Seperti diketahui, MK sendiri telah menerima 702 gugatan pemilu legislatif lalu. Partai yang paling banyak menggugat perkara pemilu yaitu Partai Bulan Bintang (PBB). MK sendiri akan memulai sidang perdana gugatan pemilu pada Jumat(23/5/2014) pekan depan.
(kri)