Hakim ingatkan anak Syarief Hasan berkata jujur
A
A
A
Sindonews.com - Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kemenkop.
Hakim Ketua Nani Indrawati mengingatkan, supaya Riefan berkata jujur dalam memberikan kesaksian selama persidangan. "Saudara sudah bersumpah, resikonya besar, ancaman tujuh tahun," kata Nani kepada Riefan di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2014).
Sidang videotron dengan terdakwa Hendra Saputra, mantan Office boy di perusahaan Riefan baru dimulai sekira pukul 21.00 WIB. Riefan tak menampik kenal dengan terdakwa. Pasalnya, pernah bekerja di perusahaanya PT Rifeul sekira tahun 2010-2012.
Riefan sempat disinggung soal aliran uang ke sejumlah pihak, termasuk ke Hendra. Namun, putra politikus Demokrat ini langsung membantahnya.
"Apa saudara pernah memberikan uang Rp19 juta ke Hendra?" tanya hakim. "Tidak Pak," jawabnya singkat.
Hakim Ketua Nani Indrawati mengingatkan, supaya Riefan berkata jujur dalam memberikan kesaksian selama persidangan. "Saudara sudah bersumpah, resikonya besar, ancaman tujuh tahun," kata Nani kepada Riefan di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2014).
Sidang videotron dengan terdakwa Hendra Saputra, mantan Office boy di perusahaan Riefan baru dimulai sekira pukul 21.00 WIB. Riefan tak menampik kenal dengan terdakwa. Pasalnya, pernah bekerja di perusahaanya PT Rifeul sekira tahun 2010-2012.
Riefan sempat disinggung soal aliran uang ke sejumlah pihak, termasuk ke Hendra. Namun, putra politikus Demokrat ini langsung membantahnya.
"Apa saudara pernah memberikan uang Rp19 juta ke Hendra?" tanya hakim. "Tidak Pak," jawabnya singkat.
(kri)