Politikus PAN komentari soal cuti Jokowi
Rabu, 14 Mei 2014 - 19:36 WIB
Politikus PAN komentari soal cuti Jokowi
A
A
A
Sindonews.com - Cuti yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan pengunduran diri yang diajukan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dinilai sudah tepat. Seperti diketahui bersama, keduanya dipastikan akan maju dalam pemilu presiden (pilpres) Juli 2014 mendatang.
Seperti dikabarkan sebelumnya, banyak pihak menilai tindakan Jokowi yang hanya mengajukan cuti dalam rangka menghadapi pilpres menyalahi etika. Seharusnya Jokowi mengikuti langkah Hatta yang mundur dari jabatan menteri.
Mengomentari hal tersebut, Wakil Sekjen (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Azis Subekti berpendapat, apa yang telah dilakukan Jokowi itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kalau pejabat negara (menteri, ketua MA) dan lainnya itu memang harus mundur,” ujar Azis saat ditemui Sindonews di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Ia menyebutkan, menurut aturan UU Pilpres Nomor 42 Tahun 2008 hanya pejabat negara saja yang wajib mundur. Sedangkan untuk kepala daerah hanya cuti.
”Tindakan Jokowi itu tidak menyalahi aturan. Menurut saya tidak masalah. Memang aturannya begitu. Jadi bagi pejabat daerah seperti gubernur, cuti saja dua cukup,” pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, banyak pihak menilai tindakan Jokowi yang hanya mengajukan cuti dalam rangka menghadapi pilpres menyalahi etika. Seharusnya Jokowi mengikuti langkah Hatta yang mundur dari jabatan menteri.
Mengomentari hal tersebut, Wakil Sekjen (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Azis Subekti berpendapat, apa yang telah dilakukan Jokowi itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kalau pejabat negara (menteri, ketua MA) dan lainnya itu memang harus mundur,” ujar Azis saat ditemui Sindonews di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Ia menyebutkan, menurut aturan UU Pilpres Nomor 42 Tahun 2008 hanya pejabat negara saja yang wajib mundur. Sedangkan untuk kepala daerah hanya cuti.
”Tindakan Jokowi itu tidak menyalahi aturan. Menurut saya tidak masalah. Memang aturannya begitu. Jadi bagi pejabat daerah seperti gubernur, cuti saja dua cukup,” pungkasnya.
(kri)