Anas bantah semua tuduhan Nazar terkait Hambalang
Selasa, 13 Mei 2014 - 20:03 WIB
Anas bantah semua tuduhan Nazar terkait Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah kesaksian mantan koleganya Muhammad Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor.
Anas mengaku, tidak pernah tahu apalagi meminta fee dari proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anas dihadirkan sebagai saksi untuk Teuku Bagus Muhammad Noor, terdakwa dalam kasus ini.
"Saya tidak pernah tahu, tidak pernah meminta kepada terdakwa atau yang lain. Saya juga tidak menerima uang apapun terkait Hambalang," kata Anas bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Nazaruddin menuding, bahwa fee dari proyek Hambalang untuk pemenangan Anas saat maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. Namun, Anas kembali membantahnya.
"Saya tidak pernah berhubungan dengan Munadi Herlambang dalam konteks dimaksud," kata Anas.
Nazar juga menyebut, bahwa Anas pernah memerintahkan Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang. Namun hal itu juga dibantah Anas.
"Tidak benar yang mulia. Saya tidak pernah melakukan pertemuan seperti diceritakan saksi Nazaruddin dalam konteks membahas sertifikat. Mungkin itu yang dialaminya sendiri," tegas Anas.
Anas mengaku, tidak pernah tahu apalagi meminta fee dari proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anas dihadirkan sebagai saksi untuk Teuku Bagus Muhammad Noor, terdakwa dalam kasus ini.
"Saya tidak pernah tahu, tidak pernah meminta kepada terdakwa atau yang lain. Saya juga tidak menerima uang apapun terkait Hambalang," kata Anas bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Nazaruddin menuding, bahwa fee dari proyek Hambalang untuk pemenangan Anas saat maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. Namun, Anas kembali membantahnya.
"Saya tidak pernah berhubungan dengan Munadi Herlambang dalam konteks dimaksud," kata Anas.
Nazar juga menyebut, bahwa Anas pernah memerintahkan Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang. Namun hal itu juga dibantah Anas.
"Tidak benar yang mulia. Saya tidak pernah melakukan pertemuan seperti diceritakan saksi Nazaruddin dalam konteks membahas sertifikat. Mungkin itu yang dialaminya sendiri," tegas Anas.
(kri)