Tiga mantan petinggi Demokrat jadi saksi kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana kasus Wisma Atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk Teuku Bagus Muhammad Noor terdakwa kasus proyek Sport Center Hambalang.
Selain Nazaruddin, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lain diantaranya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga mantan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Alfian Mallarangeng.
Pantauan Sindonews, saat memasuki ruang sidang, Nazar langsung berjabat tangan dengan Anas Urbaningrum sambil membungkukkan badan. Anas yang mengenakan baju putih itu merespons dengan santai.
Nazar juga tak lupa menyalami Andi yang juga duduk di kursi saksi. Anas dan Andi dipisahkan oleh satu kursi kosong.
Namun, tampaknya Nazar yang mengenakan baju batik ungu lengan panjang tidak mau duduk di samping Anas. Ia memilih duduk di samping Andi.
Andi yang mengenakan batik cokelat kemudian berpindah duduk di samping Anas sembari tersenyum. Nazar langsung mengikuti Andi berpindah tempat duduk.
Selain Nazaruddin, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lain diantaranya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga mantan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Alfian Mallarangeng.
Pantauan Sindonews, saat memasuki ruang sidang, Nazar langsung berjabat tangan dengan Anas Urbaningrum sambil membungkukkan badan. Anas yang mengenakan baju putih itu merespons dengan santai.
Nazar juga tak lupa menyalami Andi yang juga duduk di kursi saksi. Anas dan Andi dipisahkan oleh satu kursi kosong.
Namun, tampaknya Nazar yang mengenakan baju batik ungu lengan panjang tidak mau duduk di samping Anas. Ia memilih duduk di samping Andi.
Andi yang mengenakan batik cokelat kemudian berpindah duduk di samping Anas sembari tersenyum. Nazar langsung mengikuti Andi berpindah tempat duduk.
(kri)