Susi Tur Andayani pernah tinggal di rumah Akil

Selasa, 13 Mei 2014 - 15:23 WIB
Susi Tur Andayani pernah...
Susi Tur Andayani pernah tinggal di rumah Akil
A A A
Sindonews.com - Susi Tur Andayani kembali dihadirkan menjadi saksi untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam sidang kasus suap sengketa Pemilukada Lebak Banten.

Dalam kesaksiannya, Susi mengaku kenal dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar sudah lama. Bahkan, Susi mengungkapkan pernah tinggal di rumah Akil.

"Saya (kenal) dengan Akil tahun 1996. Saya tinggal di rumah beliau, saat kerja di lawfirm beliau," kata Susi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Susi merupakan tim kuasa hukum pasangan Amir Hamzah-Kasmin saat mengajukan gugatan hasil Pemilukada Lebak di MK. Namun, Susi tak menjelaskan secara detail perihal berapa lama dirinya tinggal di rumah Akil.

Susi mengklaim saat menangani sengketa Pemilukada Lebak, tidak pernah bertemu dengan Akil Mochtar. Saat itu Akil menjadi ketua panel dalam perkara Lebak.

"Tidak pernah yang mulia, saya tidak pernah ketemu baik di kantor dan di rumah," tegasnya.

Seperti diketahui, Jaksa KPK mendakwa Ratu Atut bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait Pemilukada Lebak.

Atut didakwa memberi uang Rp1 miliar kepada Akil. Uang itu rencananya akan diserahkan melalui Susi Tur Andayani dengan maksud mengabulkan permohonan gugatan pasangan Amir Hamzah-Kasmin.
(kri)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
MUI Tegaskan Dukung...
MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Menolak Terhadap Genosida dan Islamophobia
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved