KPU bentuk tiga tim hukum hadapi gugatan di MK

Selasa, 13 Mei 2014 - 15:01 WIB
KPU bentuk tiga tim...
KPU bentuk tiga tim hukum hadapi gugatan di MK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan persiapan guna menghadapi sidang permohonan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU rencananya akan membentuk tiga tim hukum dalam menghadapi parpol yang menggugat. Jumlah tim hukum KPU ini disesuaikan dengan model persidangan MK yang membentuk tiga panel hakim.

"Karena panel hakimnya nanti ada tiga, Maka kita juga harus membentuk sekurang-kurangnya tiga tim," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Pada sidang sengketa pemilu ini MK membentuk tiga panel hakim berdasarkan wilayah yakni Barat, Timur, Tengah. Ada kelompok provinsi tertentu yang kasusnya di tangani panel hakim tertentu. "Jadi mau tidak mau kita harus mengikuti model persidangan di MK itu," ujarnya.

Menurut Arief, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu tujuh hari mempelajari berkas sebelum masuknya sidang pertama. Menghadapi sidang sengketa ini, KPU bekerja sama dengan Kejaksaan Agung. Khusus tenaga pengacara, koordinasinya tetap berada di bawah KPU pusat.

"Mereka kita masukkan sebagai penasihat untuk memberi masukan. Tetapi yang action di lapangan, nanti KPU dengan tim kuasa hukumnya," ujarnya.

Jika sengketa itu nanti melibatkan KPU kabupaten/kota, tambah Arief, maka mereka juga akan diminta untuk terlibat di dalamnya.

"Tetapi untuk pembuktian-pembuktian, penyediaan data-data, kita libatkan KPU setempat. Kalau KPUD provinsi, provinsi yang kita minta terlibat," ujar Arief.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved