Besok, Jokowi berstatus Gubernur Jakarta nonaktif
A
A
A
Sindonews.com - Besok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengeluarkan permohonan izin cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Permohonan izin itu diajukan Joko Widodo terkait dirinya sebagai calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keluarnya surat izin cuti tersebut menandakan Gubernur DKI Jakarta yang biasa disapa Jokowi itu dinyatakan nonaktif dari jabatannya. Pasalnya, cuti tersebut berlaku sejak dikeluarkannya surat tersebut.
"Insya Allah besok akan saya keluarkan izin resmi tertulis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Presiden SBY saat jumpa pers di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
"Pak Jokowi berstatus nonaktif sebagai Gubernur DKI Jakarta, hingga KPU menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Inilah inti dari pertemuan saya dengan Pak Jokowi tadi," jelasnya.
Keluarnya surat izin cuti tersebut menandakan Gubernur DKI Jakarta yang biasa disapa Jokowi itu dinyatakan nonaktif dari jabatannya. Pasalnya, cuti tersebut berlaku sejak dikeluarkannya surat tersebut.
"Insya Allah besok akan saya keluarkan izin resmi tertulis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Presiden SBY saat jumpa pers di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
"Pak Jokowi berstatus nonaktif sebagai Gubernur DKI Jakarta, hingga KPU menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Inilah inti dari pertemuan saya dengan Pak Jokowi tadi," jelasnya.
(kur)