Caleg kesulitan dengan batas waktu perbaikan 3x24 jam

Selasa, 13 Mei 2014 - 10:15 WIB
Caleg kesulitan dengan...
Caleg kesulitan dengan batas waktu perbaikan 3x24 jam
A A A
Sindonews.com - Undang-undang mengenai ketentuan batas waktu perbaikan berkas permohonan gugatan hasil pemilu legislatif (pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai masih memiliki kekurangan.

Politikus Senayan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, batas waktu 3x24 jam untuk memperbaiki berkas gugatan dianggap tidak cukup. Namun diakuinya, sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dirinya turut andil dalam pembuatan undang-undang tersebut.

"Salahnya saya selaku pembuat undang-undang, batas akhir hanya 3 x 24 jam," ujar Yani selaku calon anggota legislatif (caleg) incumbent saat mendaftarkan gugatan hasil Pileg 2014 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 12 Mei 2014 malam.

Gugatan atas Pileg 2014 ditutup pada Senin 12 Mei 2014 jam 23.51 WIB. Sebagaimana ketentuan undang-undang, pendaftaran gugatan itu dibuka sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sekaligus menetapkan rekapitulasi hasil Pileg 2014, yakni Jumat 9 Mei 2014 malam lalu.
(kur)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved