Kemendikbud akan atur sekolah kedinasan

Minggu, 11 Mei 2014 - 18:27 WIB
Kemendikbud akan atur sekolah kedinasan
Kemendikbud akan atur sekolah kedinasan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengambil alih kewenangan sekolah kedinasan. Mulai dari pembinaan akademik hingga seleksi perizinannya.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, Kemendikbud sudah merancang bentuk pengaturan sekolah kedinasan. Mulai dari sistem akademiknya di mana kurikulum di sekolah kedinasan di bawah kementerian atau lembaga lain akan diatur oleh Kemendikbud.

"Yang terpenting itu ialah pembinaan. Kami akan atur itu. Sekarang sudah terlanjur akademiknya diatur kementerian atau lembaga sendiri-sendiri," katanya usai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di alun-alun kota Sorong, Papua, Minggu (11/5/2014).

Mantan Rektor ITB ini menjelaskan, jika rambu-rambu akademik sudah ditarik oleh Kemendikbud maka dia yakin budaya kekerasan di sekolah kedinasan akan terhapuskan. Terlebih Kemendikbud sudah mewajibkan seluruh kampus yang ada di bawah Kemendikbud untuk menghapus masa orientasi yang disimpulkan menjadi akar dendam antara junior dan senior di kampus.

"Di dalam sistem akademik sekolah kedinasan yang baru nanti juga akan disusun bagaimana kampus mendekatkan junior dan seniornya sebagai satu keluarga besar," ucapnya.

Djoko menambahkan, pemberian izin operasional sekolah kedinasan memang selamanya dipegang Kemendikbud. Namun pihaknya akan memperketat proses pemberian izin itu kedepannya.

Lalu apa saja kewenangan kementerianatau lembaga lain jika akademik dan perizinan sudah ditarik, Djoko menjawab mereka hanya mengurusi sumber daya manusia dan infrastrukturnya saja.

"Yang jelas tidak ada lagi kementerian atau lembaga yang mengendalikan akademik. Kita akan atur sekolah kedinasan ini karena dari sinilah calon aparatur negara dididik," jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6772 seconds (0.1#10.140)