Massa tuntut KPU & Panwaslu Garut dibubarkan

Jum'at, 09 Mei 2014 - 15:47 WIB
Massa tuntut KPU & Panwaslu...
Massa tuntut KPU & Panwaslu Garut dibubarkan
A A A
Sindonews.com – Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil menggelar aksi di depan gedung DPRD Garut. Mereka meminta agar KPU dan Panwaslu Garut dibubarkan.

“Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu, sudah terbukti banyak praktik politik uang, praktik penggelembungan suara, serta praktik kotor lainnya terjadi. Sudah banyak bukti, namun kedua lembaga ini tidak menindaklanjutinya,” kata Opik, Koordinator Massa, Jumat (9/5/2014).

Selain menuntut agar KPU dan Panwaslu Garut dibubarkan, Opik pun meminta agar Pileg 2014 kembali diulang. Yana (34), seorang peserta demo, mengamini apa yang dikatakan Opik.

“Pileg mestinya menciptakan wakil-wakil rakyat yang amanah. Demi kemajuan Garut. Tapi ternyata dijadikan ajang transaksional, pengkondisian seseorang, pencurian suara, penggelembungan suara. Bagaimana bisa maju jika calon wakil rakyatnya bebuat seperti itu,” ungkapnya.

Dia menuding telah terjadi konspirasi antara PPS, PPK dan KPU. Di sisi lain, Panwaslu Garut yang menerima laporan dari masyarakat tidak pernah menindaklanjutinya.

“Padahal jelas pula sudah banyak pelanggaran pemilu yang dilaporkan, baik oleh individu masyarakat atau oleh parpol. Tapi tidak ada yang lanjut,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Anggota Panwaslu Kabupaten Garut Ipa Saripah membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pileg 2014 di Garut.

Namun ia mengaku kesulitan menindaklanjuti berbagai laporan itu karena dinilai tidak memenuhi unsur. “Seringnya laporan itu datang, tapi tidak ada orang yang mau menjadi saksi. Sedangkan di saat saksinya ada, saksi ini mengaku tidak melihat atau mendengar langsung, melainkan mengetahui dari cerita-cerita orang. Ada juga saksi tak mau hadir ketika dipanggil,"katanya.
(lns)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved