Massa tuntut KPU & Panwaslu Garut dibubarkan
A
A
A
Sindonews.com – Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil menggelar aksi di depan gedung DPRD Garut. Mereka meminta agar KPU dan Panwaslu Garut dibubarkan.
“Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu, sudah terbukti banyak praktik politik uang, praktik penggelembungan suara, serta praktik kotor lainnya terjadi. Sudah banyak bukti, namun kedua lembaga ini tidak menindaklanjutinya,” kata Opik, Koordinator Massa, Jumat (9/5/2014).
Selain menuntut agar KPU dan Panwaslu Garut dibubarkan, Opik pun meminta agar Pileg 2014 kembali diulang. Yana (34), seorang peserta demo, mengamini apa yang dikatakan Opik.
“Pileg mestinya menciptakan wakil-wakil rakyat yang amanah. Demi kemajuan Garut. Tapi ternyata dijadikan ajang transaksional, pengkondisian seseorang, pencurian suara, penggelembungan suara. Bagaimana bisa maju jika calon wakil rakyatnya bebuat seperti itu,” ungkapnya.
Dia menuding telah terjadi konspirasi antara PPS, PPK dan KPU. Di sisi lain, Panwaslu Garut yang menerima laporan dari masyarakat tidak pernah menindaklanjutinya.
“Padahal jelas pula sudah banyak pelanggaran pemilu yang dilaporkan, baik oleh individu masyarakat atau oleh parpol. Tapi tidak ada yang lanjut,” ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Anggota Panwaslu Kabupaten Garut Ipa Saripah membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pileg 2014 di Garut.
Namun ia mengaku kesulitan menindaklanjuti berbagai laporan itu karena dinilai tidak memenuhi unsur. “Seringnya laporan itu datang, tapi tidak ada orang yang mau menjadi saksi. Sedangkan di saat saksinya ada, saksi ini mengaku tidak melihat atau mendengar langsung, melainkan mengetahui dari cerita-cerita orang. Ada juga saksi tak mau hadir ketika dipanggil,"katanya.
“Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu, sudah terbukti banyak praktik politik uang, praktik penggelembungan suara, serta praktik kotor lainnya terjadi. Sudah banyak bukti, namun kedua lembaga ini tidak menindaklanjutinya,” kata Opik, Koordinator Massa, Jumat (9/5/2014).
Selain menuntut agar KPU dan Panwaslu Garut dibubarkan, Opik pun meminta agar Pileg 2014 kembali diulang. Yana (34), seorang peserta demo, mengamini apa yang dikatakan Opik.
“Pileg mestinya menciptakan wakil-wakil rakyat yang amanah. Demi kemajuan Garut. Tapi ternyata dijadikan ajang transaksional, pengkondisian seseorang, pencurian suara, penggelembungan suara. Bagaimana bisa maju jika calon wakil rakyatnya bebuat seperti itu,” ungkapnya.
Dia menuding telah terjadi konspirasi antara PPS, PPK dan KPU. Di sisi lain, Panwaslu Garut yang menerima laporan dari masyarakat tidak pernah menindaklanjutinya.
“Padahal jelas pula sudah banyak pelanggaran pemilu yang dilaporkan, baik oleh individu masyarakat atau oleh parpol. Tapi tidak ada yang lanjut,” ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Anggota Panwaslu Kabupaten Garut Ipa Saripah membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pileg 2014 di Garut.
Namun ia mengaku kesulitan menindaklanjuti berbagai laporan itu karena dinilai tidak memenuhi unsur. “Seringnya laporan itu datang, tapi tidak ada orang yang mau menjadi saksi. Sedangkan di saat saksinya ada, saksi ini mengaku tidak melihat atau mendengar langsung, melainkan mengetahui dari cerita-cerita orang. Ada juga saksi tak mau hadir ketika dipanggil,"katanya.
(lns)