RY bisa dijerat TPPU dan disita hartanya

Jum'at, 09 Mei 2014 - 06:31 WIB
RY bisa dijerat TPPU...
RY bisa dijerat TPPU dan disita hartanya
A A A
Sindonews.com - Bupati Bogor Rachmat Yasin yang sudah menjadi tersangka karena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) bisa dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena beberapa harta kekayaannya tidak dilaporkan ke KPK.

Berdasarkan data yang diterima Sindonews, sejumlah harta RY yang tidak dilaporkan ke lembaga anti korupsi ini diantaranya sebuah rumah di Kompleks di Citra Grand, Cluster Brentwood, Blok RC 2 Nomor 2, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi.

Rumah dua lantai diatas tanah 231 meter persegi ini bernilai Rp1 miliar lebih itu, tercatat atas nama salah satu istri muda RY, berinisal RK.

Selain itu RY memiliki tanah dan bangunan senilai Rp6 miliar di Jalan Raya Puncak Cipayung No 153 Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Rumah dan bangunan tersebut sebelumnya adalah milik salah putri Bung Karno.

RY juga memiliki puluhan hektare tanah di Kecamatan Jonggol, Jawa Barat. tanah tersebut merupakan eks tanah negara yang disertifikasi oleh RY. Seluruh harta ini tidak dilaporkan RY dalam LHKPN dan diatasnamakan kerabat atau orang lain.

Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, sepanjang penyidik menemukan bukti-bukti awal telah terjadi TPPU, maka bisa dikenakan tindak pidana tersebut.

"Tapi kita lihat saja pemeriksan terhadap yang bersangkutan jika ditemukan alat bukti untuk TPPU maka RY bisa dikenakan TPPU," kata Johan Budi SP kepada Sindonews , Kamis malam 8 Mei 2014.

Sementara Pakar Hukum Tatanegara Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis mengatakan, sangat masuk akal jika Bupati Bogor Rachmat Yasin dijerat pasal TPPU karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka suap senilai Rp4,5 miliar terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat.

"Dengan dijerat lewat TPPU semua harta RY yang terindikasi diperoleh dari hasil korupsi bisa segera disita KPK," ungkap Margarito.

Terpisah mantan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman mensinyalir, RY juga memiliki tanah seluas 18 hektare di seputar GOR Pemkab Bogor yang sedang dibangun.

Bahkan, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor ini RY juga diduga memiliki sejumlah mobil mewah.

“Semua aktivis di Bogor tau kalau 6 rumah, 7 mobil mewah, ratusan hektare tanah RY tercatat atas nama orang lain. BPN Kabupaten Bogor harus bersaksi bahwa setiap bulan RY mengajukan sertifikasi puluhan bidang tanah,” timpalnya.

Karenanya Karfat sapaan akrab politisi PDIP ini meminta KPK segera menelusuri semua informasi mengenai harta kekayaan yang dimiliki RY yang diatas namakan orang lain.
(sms)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved