Timses Hanura laporkan kecurangan ke polisi

Jum'at, 09 Mei 2014 - 01:46 WIB
Timses Hanura laporkan...
Timses Hanura laporkan kecurangan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Sejumlah tim sukses Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendatangi Markas Polres Jakarta Utara, Kamis 8 Mei 2014. Kedatangan tersebut terkait ditemukannya tindak pidana umum berupa pemalsuan dokumen.

Wasekjen DPP Partai Hanura, Hardjadinata mengatakan pihaknya menmukan sejumlah kecurangan di Pemilihan Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pilihan III khususnya Jakarta Utara, Kecamatan Tanjung Priok, yakni di Kelurahan Kebon Bawang, Koja, dan Cilincing.

Adapun kecurangan tersebut, kata Hardjadinata diantaranya yaitu penemuan surat lembar C1 (rekap penghitungan suara) yang cacat, banyak coretan, dan berbeda dari rekapan komputer.

Seperti misalnya angka penghitungan yang jumlah aslinya 91, saat direkpitulasi ditingkat kelurahan menjadi 191. Bahkan, dari rekapitulasi di tiga kelurahan tersebut, suara golput dan suara yang tidak syah menjadi berkurang.

"Kami melihat adanya unsur kesengajaan merubah dokumen C1 tersebut. Kami kesini ingin meminta keadilan, sebab ini menyangkut wakil rakyat. Kalau dari sini sudah curang, bagaimana ketika nanti jadi wakil rakyat," kata Hardjadinata di Polres Jakarta Utara , Kamis 8 Mei 2014.

Hardjadinata menjelaskan, sebelum pihaknya melaporkan ke aparat kepolisian yang berwenang menindak pidana umum pemalsuan tersebut, pihaknya sudah sampaikan temuan dengan sejumlah barang bukti kecurangan tersebut ke Pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu).

"Sejauh ini belum ada tanggapan dari mereka. Kami harap laporan ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian demi merubah bangsa Indonesia yang bersih, jujur dan peduli," ujarnya.

Saksi Partai Hanura, Syukur mengatakan, pemalsuan dokumen ini masuk dalam tindak pidana pemilu. Untuk itu, pihaknya datang ke Polres Jakarta untuk menyampaikan persoalan-persoalan penting terkait temuan modus operandi penggelembungan suara.

"Modus operandi penggelembungan suaranya sudah terbilang mengkhawatirkan. Kami harus laporkan ini," ungkapnya.

Kedatangannya pun disambut baik oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Dady Hartadi dan sejumlah penyidik.

Syukur dan Hardjadinata masuk ke salah satu ruangan Polres Jakarta Utara sekira pukul 16.00 WIB dan keluar pukul 17.00 WIB.

Ketika ingin minta keterangan dari AKBP Dady Hartadi beliau enggan berkomentar. Namun Syukur berkata jika pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporannya.

"Pihak kepolisian akan mencari formulasi hukumnya dengan berkoordinasi kepada Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Selain menyampaikan modus operandi tersebut, kata Syukur, pihaknya juga melaporkan Nelson Simanjuntak selaku anggota Bawaslu.

Sebab, Nelson meminta KPU mengesahkan hasil penghitungan ditengah adanya kecurangan yang harus ditindaklanjuti.

"Kedepanya kami akan terus menggugat kecurangan ini hingga ke persidangan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7444 seconds (0.1#10.140)