Di Tipikor Atut dilempari botol dan diteriaki maling
A
A
A
Sindonews.com - Sidang perdana Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), diwarnai kericuhan. Kericuhan ini dilakukan massa yang menamakan diri Front Revolusioner Selamatkan Banten.
Saat sidang perdana ini digelar, massa menggelar aksi dengan tertib di depan Gedung Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Para pendemo berkaos merah itu menggelar orasi. Namun ketertiban itu tidak berlangsung lama. Insiden kecil terjadi saat 'penguasa Banten' meninggalkan Gedung Pengadilan Tipikor.
Salah seorang pendemo bereaksi dengan melempar botol air mineral ke mobil tahanan yang ditumpangi terdakwa kasus penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu. Tak hanya botol air mineral, pendemo juga meneriaki Atut.
"Maling keluar, maling keluar!" ucap para pendemo berulang kali.
Kericuhan sempat terjadi saat pihak kepolisian mencoba menertibkan para pendemo. Tak lama kemudian para pendemo dipaksa meninggalkan area Gedung Tipikor.
Seperti diketahui, hari ini Atut menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak Banten dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa KPK. Atut didakwa menyuap Ketua MK saat itu M Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
Saat sidang perdana ini digelar, massa menggelar aksi dengan tertib di depan Gedung Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Para pendemo berkaos merah itu menggelar orasi. Namun ketertiban itu tidak berlangsung lama. Insiden kecil terjadi saat 'penguasa Banten' meninggalkan Gedung Pengadilan Tipikor.
Salah seorang pendemo bereaksi dengan melempar botol air mineral ke mobil tahanan yang ditumpangi terdakwa kasus penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu. Tak hanya botol air mineral, pendemo juga meneriaki Atut.
"Maling keluar, maling keluar!" ucap para pendemo berulang kali.
Kericuhan sempat terjadi saat pihak kepolisian mencoba menertibkan para pendemo. Tak lama kemudian para pendemo dipaksa meninggalkan area Gedung Tipikor.
Seperti diketahui, hari ini Atut menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak Banten dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa KPK. Atut didakwa menyuap Ketua MK saat itu M Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
(hyk)