Hakim tolak keberatan Anggoro Widjojo

Senin, 05 Mei 2014 - 10:12 WIB
Hakim tolak keberatan...
Hakim tolak keberatan Anggoro Widjojo
A A A
Sindonews.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi atau nota keberatan Anggoro Widjojo, terdakwa kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Menolak nota keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa," kata Hakim Ketua Nani Indrawati, saat membacakan putusan sela, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/5/2014).

Tim penasihat hukum Anggoro mengajukan keberatan terhadap dakwaan jaksa KPK. Namun, keberatan itu ditolak. Hakim menilai, dakwaan jaksa sudah tepat dan memenuhi syarat. "Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sah sebagai dasar melanjutkan pemeriksaan perkara," tegasnya.

Anggoro Widjodjo didakwa memberi suap kepada MS Kaban selaku Menteri Kehutanan, anggota DPR periode 2004-2009 termasuk Suswono yang kini menjabat Menteri Pertanian (Mentan).

JPU KPK mengungkap suap diberikan terkait pengurusan anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kemenhut tahun 2007. Kaban disebut menerima uang senilai USD15 ribu dan USD10 ribu dari Anggoro langsung. Adapun dari Anggoro yang diserahkan lewat sopir Kaban, Muhammad Yusuf, senilai USD20 ribu.

Selain itu, Kaban juga disebut meminta Anggoro disediakan cek pelawat senilai Rp50 juta dan dua unit lift untuk Gedung Menara Dakwah dengan harga pembelian dua unit lift USD58,581.00, pemasangan Rp40 juta, dan pengadaan sipili untuk pemasangan lift Rp160.653.000.

Pada dakwaan primer, saudara kandung terpidana Anggodo Widjojo itu dikenakan pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tipikor jo pasal 65 ayat (1). Subsider pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor jo pasal 65 ayat (1).
(maf)
Berita Terkait
Curi Besi Proyek Pembangunan...
Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, 7 Pekerja Diciduk Polisi
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Usut Korupsi Proyek...
Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang
PT Nindya Karya dan...
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Didakwa Rugikan Negara Rp313 Miliar
Kejari Sragen Kembalikan...
Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Satelit, Penyidik Sita 3.022 Meter Tanah
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved