Tim Seleksi KPU Blitar libatkan calon komisioner siluman

Rabu, 30 April 2014 - 21:38 WIB
Tim Seleksi KPU Blitar libatkan calon komisioner siluman
Tim Seleksi KPU Blitar libatkan calon komisioner siluman
A A A
Sindonews.com - Tim seleksi komisioner KPU Kabupaten Blitar ditengarai telah memasukkan dua orang peserta "siluman" dalam ujian tulis calon komisioner yang digelar Rabu ini (30/4).

Pasalnya, kedua nama tersebut diluar daftar 54 nama yang diumumkan ke media massa sebagai para peserta ujian calon komisioner yang lolos tes administrasi.

Menurut juru bicara LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar Moh Triyanto, tim seleksi KPU harus menjelaskan keberadaan dua orang "penumpang gelap" itu ke khalayak.

"Harus ada penjelasan. Kenapa ada dua orang peserta ujian tulis diluar seluruh nama peserta yang diumumkan. Tentunya ini aneh dan mencurigakan, "ujar Triyanto kepada wartawan, Rabu (30/4/2014).

Dari data yang dihimpun, dua nama calon komisioner yang dicurigai sebagai peserta siluman adalah Moh Fakihudin asal Desa Nglegok, Kecamatan Nglegok dan Priyo warga Desa/Kecamatan Doko.

Fakihudin berlatar belakang sebagai kepala desa yang pernah terdaftar sebagai calon anggota legislatif 2014 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Sesuai ketentuan yang berlaku, seorang calon komisioner penyelenggara pemilu dilarang menjadi anggota partai apapun.

Informasinya, status tersebut yang mengganjal Fakihudin dalam proses verifikasi administrasi.

Sementara Priyo terjegal kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga tidak absah. Namun faktanya, dua nama yang sempat gugur dalam verifikasi awal tersebut bisa muncul kembali.

Seperti diketahui, dari 93 pendaftar yang mengembalikan formulir, ada 74 orang yang lolos verifikasi administrasi tahap pertama.

Pada verifikasi tahap kedua, tim seleksi hanya meloloskan sebanyak 54 nama. Oleh panitia tim sel, seluruh nama tersebut langsung diumumkan ke publik melalui media massa.

Dengan adanya Fakihudin dan Priyo, secara de facto, jumlah peserta yang mengikuti ujian tulis menjadi 56 orang.

Triyanto menilai kenyataan yang ada akan semakin menguatkan rasa apatis masyarakat terhadap tim seleksi KPU.

Bahwa tim seleksi KPU tidak lebih dari kepanjangan tangan sejumlah golongan yang membawa misi politis jangka panjang. "Dan adanya dua nama yang tiba-tiba ikut ujian tulis itu semakin menguatkan tudingan. Tim seleksi patut diduga masuk angin," sindir Triyanto.

Triyanto menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas. Termasuk dua orang peserta "siluman" ujian tulis tersebut harus dibatalkan kepesertaanya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua Tim Seleksi KPU Kabupaten Blitar Zaenal Arifin membenarkan bahwa diluar 54 orang yang diumumkan terbuka, ada dua orang peserta calon komisioner yang ikut tes tulis.

Sebab dari hasil cek ulang terhadap seluruh nama yang tidak lolos administrasi, kata Arifin kedua orang tersebut berhasil membuktikan bahwa mereka layak ikut tes berikutnya.

"Karena yang 54 nama sebelumnya terlanjur diumumkan ke media massa, dua nama itu diberi SK tersendiri. Jadi totalnya adalah 56 orang. Dan hal ini sudah sesuai prosedur yang berlaku, yakni melalui keputusan rapat pleno tim seleksi, "ujarnya.

Moh Fakihudin berhasil menunjukkan bukti bahwa dirinya bukan anggota partai politik tertentu. Sebab, saat namanya masih masuk DCS caleg, yang bersangkutan, terang Arifin telah mengundurkan diri dari pencaleganya.

Sementara Priyo mampu memperlihatkan KTP aslinya. Arifin juga mengatakan bahwa pihaknya telah selesai melaksanakan koreksi ujian tulis.

Pada tiga hari kedepan, yakni tanggal 1-3 Mei, para peserta akan mengikuti tes kesehatan yang meliputi fisik, kesehatan jiwa dan bebas narkoba. "Pelaksanaan dilakukan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Dua hari kemudian dilanjutkan tes psikologi untuk mendapatkan 20 peserta dengan menggandeng STAIN Kediri," jelasnya.

Tugas tim seleksi KPU Kabupaten adalah merekomendasikan 10 nama kepada tim seleksi provinsi Jawa Timur. Provinsi yang selanjutnya memutuskan lima nama yang layak menjadi komisioner KPU.

Terkait tudingan tim seleksi Kabupaten tidak independen dan membawa kepentingan politik kelompok tertentu, Arifin membantahnya.

Bahkan ia menantang balik kepada para penudingnya untuk membuktikan semua tuduhan. "Tidak benar itu. Kami bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Silakan dibuktikan kalau memang menuding hal-hal yang tidak benar, "tegasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6230 seconds (0.1#10.140)