Caleg Golkar bawa setumpuk bukti kecurangan ke Bawaslu
Rabu, 30 April 2014 - 16:41 WIB
Caleg Golkar bawa setumpuk bukti kecurangan ke Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) yang juga calon legislatif (caleg) Partai Golkar, Leo Nababan didampingi kuasa hukumnya JS Simatupang melaporkan dugaan kecurangan pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Leo membawa 'setumpuk' bukti terkait kecurangan pada saat pemungutan dan penghitungan hasil pemilu legislatif (pileg) dilaksanakan 9 April 2014 lalu.
Pada kasusnya, berdasarkan penghitungan rekapitulasi form C1 yang diperoleh timnya diketahui tak sesuai dengan siaran pers yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara.
"Saya datang di Bawaslu dengan protes keras. Karena kami ke Bawaslu membawa bukti-bukti nyata," kata Leo di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Atas dugaan kasus kecurangan itu, Leo meminta Bawaslu segera bertindak. Ia pun berharap KPU pusat mencermati dengan mengambil alih penghitungan suara hasil pileg di Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
"Untuk itu saudara tahu semua saya mantan lulusan Lemhanas. Motto Lemhanas jelas, Tan Hana Darma Mangrwa, tidak ada kebenaran yang mendua," ujarnya.
Untuk menjelaskan kasus kecurangan pemilu di Dapil Sumatera Utara I, kuasa hukum Leo, Simatupang menjelaskan, seharusnya kliennya mendapatkan suara terbanyak dengaan perolehan sekira 61.390. Namun justru Leo mendapatkan suara sekira 36.585. Jumlah itu hanya meliputi Tebing Tinggi sebesar 2.109, Serdang Bedagai 9.049, Deli Serdang 14.401 Medan 11.026.
"Maka temuan kami suara Ir Leo Nababan hilang sebesar 24.805 dari wilayah kota Medan saja, belum lagi dari dua kabupaten dan satu kota lainnya," ungkap Simatupang.
Untuk diketahui, Leo yang bernomor urut 1 bertarung di Dapil Sumut I bersama nama-nama beken seperti Meutya Hafid (Golkar), Ruhut Poltak Sitompul (Demokrat), Tifatul Sembiring (PKS), Prananda Surya Paloh serta Hasrul Azwar (PPP).
Leo membawa 'setumpuk' bukti terkait kecurangan pada saat pemungutan dan penghitungan hasil pemilu legislatif (pileg) dilaksanakan 9 April 2014 lalu.
Pada kasusnya, berdasarkan penghitungan rekapitulasi form C1 yang diperoleh timnya diketahui tak sesuai dengan siaran pers yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara.
"Saya datang di Bawaslu dengan protes keras. Karena kami ke Bawaslu membawa bukti-bukti nyata," kata Leo di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Atas dugaan kasus kecurangan itu, Leo meminta Bawaslu segera bertindak. Ia pun berharap KPU pusat mencermati dengan mengambil alih penghitungan suara hasil pileg di Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
"Untuk itu saudara tahu semua saya mantan lulusan Lemhanas. Motto Lemhanas jelas, Tan Hana Darma Mangrwa, tidak ada kebenaran yang mendua," ujarnya.
Untuk menjelaskan kasus kecurangan pemilu di Dapil Sumatera Utara I, kuasa hukum Leo, Simatupang menjelaskan, seharusnya kliennya mendapatkan suara terbanyak dengaan perolehan sekira 61.390. Namun justru Leo mendapatkan suara sekira 36.585. Jumlah itu hanya meliputi Tebing Tinggi sebesar 2.109, Serdang Bedagai 9.049, Deli Serdang 14.401 Medan 11.026.
"Maka temuan kami suara Ir Leo Nababan hilang sebesar 24.805 dari wilayah kota Medan saja, belum lagi dari dua kabupaten dan satu kota lainnya," ungkap Simatupang.
Untuk diketahui, Leo yang bernomor urut 1 bertarung di Dapil Sumut I bersama nama-nama beken seperti Meutya Hafid (Golkar), Ruhut Poltak Sitompul (Demokrat), Tifatul Sembiring (PKS), Prananda Surya Paloh serta Hasrul Azwar (PPP).
(kri)