Ini penyebab politik uang marak versi JPPR
A
A
A
Sindonews.com - Praktik politik uang dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 semakin vulgar. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai kesalahan bukan hanya pada relasi antara calon anggota legislatif (caleg) dengan pemilih melainkan terletak pada sistem proporsional terbuka yang digunakan.
"Ada hubungan yang erat antara sistem proporsional terbuka dalam pemilu dengan peningkatan praktik politik uang," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz dalam konfrensi pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (30/04/2014).
Masykurudin mengatakan, sistem proporsional terbuka juga membuka kemungkinan untuk tidak terpilihnya caleg-caleg yang berkualitas. Hal itu karena mereka yang terpilih cenderung menggunakan uang dengan membeli atau menyuap pemilih.
"Politik transaksional sangat vulgar terjadi melalui uang dan barang antara caleg dan pemilih," ujar Masykurudin.
Menurut dia, salah satu akibat buruk dari sistem tersebut adalah ketika seorang caleg tidak mendapatkan suara banyak dan tidak mendapat kursi, uang dan barang tersebut diminta kembali. Kemudian, tidak sedikit dari mereka yang berperilaku menyimpang begitu gagal meraih kursi di parlemen.
"Ini menunjukkan ketidaksiapan para caleg atas kekalahan. Tapi yang jauh lebih penting adalah transaksi politik yang dibangun oleh calon dengan masyarakat hanya dalam bentuk uang dan barang," ujarnya.
Berikut adalah daftar caleg gagal yang terlibat politik uang berdasarkan temuan JPPR :
1. Caleg dari DPRD 3 Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan mengalami depresi berat dan suka bicara di luar kontrol.
2. Caleg DPRD di Kabupaten Pangkep (Pangkajene Kepulauan), Provinsi Sulawesi Selatan, meminta kembali bantuannya berupa uang dan lampu jalan.
3. Caleg DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, mengalami stres berat, jatuh sakit, dan meninggal dunia.
4. Caleg DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan, meminta kembali ambulans yang sudah diberikan.
5. Caleg DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, memberhentikan buruh sawahnya dan meminta kembali uang pemberian karena perolehan suaranya di bawah target.
6. Caleg DPRD Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, mengamuk dan memecahkan kaca di Kantor KPUD.
7. Caleg Pulau Seribu, Jakarta, marah hebat dan meminta kembali sembako yang telah diberikan karena hanya mendapatkan satu suara di TPS-nya.
8. Caleg di DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meminta kembali seragam dan uang yang telah diberikannya.
"Ada hubungan yang erat antara sistem proporsional terbuka dalam pemilu dengan peningkatan praktik politik uang," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz dalam konfrensi pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (30/04/2014).
Masykurudin mengatakan, sistem proporsional terbuka juga membuka kemungkinan untuk tidak terpilihnya caleg-caleg yang berkualitas. Hal itu karena mereka yang terpilih cenderung menggunakan uang dengan membeli atau menyuap pemilih.
"Politik transaksional sangat vulgar terjadi melalui uang dan barang antara caleg dan pemilih," ujar Masykurudin.
Menurut dia, salah satu akibat buruk dari sistem tersebut adalah ketika seorang caleg tidak mendapatkan suara banyak dan tidak mendapat kursi, uang dan barang tersebut diminta kembali. Kemudian, tidak sedikit dari mereka yang berperilaku menyimpang begitu gagal meraih kursi di parlemen.
"Ini menunjukkan ketidaksiapan para caleg atas kekalahan. Tapi yang jauh lebih penting adalah transaksi politik yang dibangun oleh calon dengan masyarakat hanya dalam bentuk uang dan barang," ujarnya.
Berikut adalah daftar caleg gagal yang terlibat politik uang berdasarkan temuan JPPR :
1. Caleg dari DPRD 3 Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan mengalami depresi berat dan suka bicara di luar kontrol.
2. Caleg DPRD di Kabupaten Pangkep (Pangkajene Kepulauan), Provinsi Sulawesi Selatan, meminta kembali bantuannya berupa uang dan lampu jalan.
3. Caleg DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, mengalami stres berat, jatuh sakit, dan meninggal dunia.
4. Caleg DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan, meminta kembali ambulans yang sudah diberikan.
5. Caleg DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, memberhentikan buruh sawahnya dan meminta kembali uang pemberian karena perolehan suaranya di bawah target.
6. Caleg DPRD Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, mengamuk dan memecahkan kaca di Kantor KPUD.
7. Caleg Pulau Seribu, Jakarta, marah hebat dan meminta kembali sembako yang telah diberikan karena hanya mendapatkan satu suara di TPS-nya.
8. Caleg di DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meminta kembali seragam dan uang yang telah diberikannya.
(kri)