Ini harapan Amnesty International untuk pemimpin Indonesia ke depan
A
A
A
Sindonews.com - Amnesty International berharap pemimpin ke Indonesia memperioritaskan penanganan kasus pelanggara hak asasi manusia (HAM) dan mencabut produk hukum yang represif dan diskriminatif.
“Presiden Indonesia selanjutnya harus bekerja melebihi janji-janji di atas kertas dan memastikan bahwa realitas sehari-hari di negeri ini sesuai dengan komitmen internasional yang begitu besar,” ujar Deputi Direktur Asia Pasifik Amnesty International Ruppert Abbott dalam siaran persnya yang dikirim ke Sindonews, Selasa (29/4/2014).
Amnesty menilai satu dekade pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada kemajuan dalam bidang HAM, termasuk memperkenalkan peraturan-peraturan HAM tentang pemolisian dan juga reformasi legal yang memperkuat perlindungan saksi.
Indonesia juga dianggap telah memainkan peran yang penting dalam pembentukan Komisi Inter-Pemerintahan HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, AICHR), sebuah badan yang bisa memainkan peran yang kuat dalam menegakan standard-standar HAM di sepanjang wilayah tersebut.
Namun demikian, Amnesti menilai pelanggaran HAM serius masih berlanjut. Mulai dari pengekangan kebebasan berekspresi dan penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya oleh aparat keamanan, hingga ke masalah impunitas yang nyaris penuh atas kejahatan di bawah hukum internasional yang dilakukan selama era Suharto dan periode reformasi yang menyusulnya.
Meskipun Indonesia telah menandatangani berbagai konvensi internasional penting yang menjamin perlindungan HAM, di hampir semua kasus mereka belum dimasukan ke dalam undang-undang atau produk hukum domestik, atau diimplementasikan dalam kebijakan dan praktik.
“Presiden Indonesia selanjutnya harus bekerja melebihi janji-janji di atas kertas dan memastikan bahwa realitas sehari-hari di negeri ini sesuai dengan komitmen internasional yang begitu besar,” ujar Deputi Direktur Asia Pasifik Amnesty International Ruppert Abbott dalam siaran persnya yang dikirim ke Sindonews, Selasa (29/4/2014).
Amnesty menilai satu dekade pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada kemajuan dalam bidang HAM, termasuk memperkenalkan peraturan-peraturan HAM tentang pemolisian dan juga reformasi legal yang memperkuat perlindungan saksi.
Indonesia juga dianggap telah memainkan peran yang penting dalam pembentukan Komisi Inter-Pemerintahan HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, AICHR), sebuah badan yang bisa memainkan peran yang kuat dalam menegakan standard-standar HAM di sepanjang wilayah tersebut.
Namun demikian, Amnesti menilai pelanggaran HAM serius masih berlanjut. Mulai dari pengekangan kebebasan berekspresi dan penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya oleh aparat keamanan, hingga ke masalah impunitas yang nyaris penuh atas kejahatan di bawah hukum internasional yang dilakukan selama era Suharto dan periode reformasi yang menyusulnya.
Meskipun Indonesia telah menandatangani berbagai konvensi internasional penting yang menjamin perlindungan HAM, di hampir semua kasus mereka belum dimasukan ke dalam undang-undang atau produk hukum domestik, atau diimplementasikan dalam kebijakan dan praktik.
(dam)