Hari ini Rudi Rubiandini hadapi sidang vonis
A
A
A
Sindonews.com - Rudi Rubiandini terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hari ini akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Sidang dijadwalkan pada 14.00 WIB, dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim Tipikor. Kuasa hukum mantan Kepala SKK Migas itu disebutkan sudah siap menjalani sidang vonisnya.
"Alhamdulilah Pak Rudi sehat. Kita tunggu saja putusan akhirnya dari majelis hakim," kata Pengacara Rudi, Rusydi A Bakar melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (29/4/2014).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, 10 tahun penjara dan denda pidana Rp250 juta subsider tiga bulan penjara, terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu dinilai terbukti menerima duit SGD200 ribu dan USD900 ribu dari pemilik PT Kernel Oil Ptd Ltd, Widodo Ratanachaitong, supaya perusahaan Fossus Energy Ltd menjadi pemenang di beberapa tender di SKK Migas.
Rudi juga terbukti menerima USD522.500 dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon, untuk menyetujui permohonan penurunan formula harga gas untuk perusahaannya.
Sidang dijadwalkan pada 14.00 WIB, dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim Tipikor. Kuasa hukum mantan Kepala SKK Migas itu disebutkan sudah siap menjalani sidang vonisnya.
"Alhamdulilah Pak Rudi sehat. Kita tunggu saja putusan akhirnya dari majelis hakim," kata Pengacara Rudi, Rusydi A Bakar melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (29/4/2014).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, 10 tahun penjara dan denda pidana Rp250 juta subsider tiga bulan penjara, terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu dinilai terbukti menerima duit SGD200 ribu dan USD900 ribu dari pemilik PT Kernel Oil Ptd Ltd, Widodo Ratanachaitong, supaya perusahaan Fossus Energy Ltd menjadi pemenang di beberapa tender di SKK Migas.
Rudi juga terbukti menerima USD522.500 dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon, untuk menyetujui permohonan penurunan formula harga gas untuk perusahaannya.
(kri)