Staf Wawan transfer Rp3 miliar ke perusahaan istri Akil
Senin, 28 April 2014 - 18:35 WIB
Staf Wawan transfer Rp3 miliar ke perusahaan istri Akil
A
A
A
Sindonews.com - Manajer Aset dan Properti PT Bali Pasific Pragama (BPP), Agah Mochamad Noor mengatakan, pernah diperintahkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mentransfer uang Rp3 miliar kepada CV Ratu Samagat.
CV Ratu Samagat adalah perusahaan milik Ratu Rita, istril Akil Mochtar. "Ada perintah pentransferan ke CV Ratu Samagat pada 18 November 2011," kata Agah di Pengadilan Tipikor Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014).
Agah dihadirkan ke persidangan sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK.
Menurutnya, transfer itu diklaim sebagai bentuk investasi perkebunan sawit ke CV Ratu Samagat. "Tujuan untuk pembelian bibit sawit, Pak Wawan sampaikan 'Gah, uang Rp3 miliar hasil usaha reklame billboard' " ujarnya.
Akil didakwa menerima suap terkait sengketa pemilukada di MK, salah satunya terkait Pemilukada Lebak, Provinsi Banten yang melibatkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan. Akil kini sudah menjalani masa penahanan di Rutan KPK.
CV Ratu Samagat adalah perusahaan milik Ratu Rita, istril Akil Mochtar. "Ada perintah pentransferan ke CV Ratu Samagat pada 18 November 2011," kata Agah di Pengadilan Tipikor Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014).
Agah dihadirkan ke persidangan sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK.
Menurutnya, transfer itu diklaim sebagai bentuk investasi perkebunan sawit ke CV Ratu Samagat. "Tujuan untuk pembelian bibit sawit, Pak Wawan sampaikan 'Gah, uang Rp3 miliar hasil usaha reklame billboard' " ujarnya.
Akil didakwa menerima suap terkait sengketa pemilukada di MK, salah satunya terkait Pemilukada Lebak, Provinsi Banten yang melibatkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan. Akil kini sudah menjalani masa penahanan di Rutan KPK.
(dam)