Manuver Venna jika gagal ke Senayan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Venna Melinda telah menyiapkan rencana, apabila dirinya tak terpilih kembali sebagai anggota dewan. Venna mengaku ingin memiliki bisnis kuliner sebagai bentuk perluasan hobinya yang telah memiliki sekolah salsa.
"Saya selalu siapkan plan A dan B, kalau plan B saya ingin punya bisnis kuliner, restoran, mengembangkan salsa. Kalau dahulu hanya sanggar sekarang ingin ada restoran," kata Venna saat dihubungi wartawan, Jumat (25/4/2014).
Meski begitu, Venna menegaskan dirinya masih optimis bisa masuk kembali sebagai anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat, mengingat perolehan suara dirinya paling tinggi untuk Partai Demokrat.
Mantan publik figur ini pun menyampaikan akan lebih total sebagai wakil rakyat jika kembali terpilih. "Ini kan sebagai amanah saya sebagai anggota dewan," tegasnya.
Sebelumnya, Venna dikabarkan tidak lolos masuk ke Senayan, namun dirinya menilai hal itu terlalu dini, karena perolehan suaranya paling tinggi dari caleg Partai Demokrat lainnya dengan 49.385 suara. Tak hanya itu, masih ada empat tempat pemungutan suara (TPS) yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara setelah menjalani pemilu ulang.
"Saya selalu siapkan plan A dan B, kalau plan B saya ingin punya bisnis kuliner, restoran, mengembangkan salsa. Kalau dahulu hanya sanggar sekarang ingin ada restoran," kata Venna saat dihubungi wartawan, Jumat (25/4/2014).
Meski begitu, Venna menegaskan dirinya masih optimis bisa masuk kembali sebagai anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat, mengingat perolehan suara dirinya paling tinggi untuk Partai Demokrat.
Mantan publik figur ini pun menyampaikan akan lebih total sebagai wakil rakyat jika kembali terpilih. "Ini kan sebagai amanah saya sebagai anggota dewan," tegasnya.
Sebelumnya, Venna dikabarkan tidak lolos masuk ke Senayan, namun dirinya menilai hal itu terlalu dini, karena perolehan suaranya paling tinggi dari caleg Partai Demokrat lainnya dengan 49.385 suara. Tak hanya itu, masih ada empat tempat pemungutan suara (TPS) yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara setelah menjalani pemilu ulang.
(maf)