Anggota KPU Kutai Timur gelembungkan suara sejumlah partai

Jum'at, 25 April 2014 - 01:46 WIB
Anggota KPU Kutai Timur gelembungkan suara sejumlah partai
Anggota KPU Kutai Timur gelembungkan suara sejumlah partai
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur, Kalimantan Timur ketahuan menggelembungkan suara sejumlah partai. Komisioner KPU Kutai Timur bernama Hasbullah terbukti menggelembungkan suara sejumlah caleg.

Modus yang digunakan Hasbullah adalah menggelembungkan suara saat pleno KPU Kutai Timur berlangsung. Saat sejumlah saksi parpol meminta salinan rekap pleno dibagikan, ditemukan sejumlah keganjilan.

Saksi dari Partai Nasdem kaget menemukan suara milik partainya hilang hingga 1.000 suara. Melihat keganjilan itu, saksi Partai Nasdem langsung protes ke Ketua KPU Kutai Tmur Fahmi Idris. Fahmi langsung menelaah protes tersebut dan langsung menemukan ada kesalahan.

Ada beda hasil rekapitulasi suara yang masuk dalam master data dengan hasil rekapitulasi suara yang sudah dicetak yang ditandatangani saksi parpol. Penggelembungan dan pemindahan suara ini nyaris saja lolos. Beruntung ada satu parpol yang jeli melihat perbedaan suara tersebut.

Fahmi Idris mengaku kecolongan dengan adanya perubahan data. Dia bahkan mengaku kaget dengan munculnya protes dari saksi parpol. “Kami tidak tahu kalau data sudah diubah sehingga kami tanda tangani. Begitu ada yang protes kami kaget dan langsung mencocokkan data yang dicetak dan data yang kami simpan,” kata Fahmi saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2014).’

Mengetahui ada perbedaan data tersebut, KPU Kutai Timur langsung melakukan investigasi. Hasilnya, Hasbullah terbukti melakukan perubahan data dan menggelembungkan suara caleg. Caleg yang digelembungkan suaranya yakni caleg dari Partai Nasdem, PDIP, PKS, Golkar dan Gerindra.

“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Sekarang sedang ditangani kepolisian,” tambahnya.

Kepolisian Resor Kutai Timur kini tengah menyelidiki kasus penggelembungan suara ini. Beberapa saksi diperiksa dan sejumlah barang bukti diamankan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7639 seconds (0.1#10.140)