Laporan akhir dana kampanye PKS Rp122 M
Kamis, 24 April 2014 - 15:17 WIB
Laporan akhir dana kampanye PKS Rp122 M
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menyerahkan laporan dana kampanye tahap akhir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana penerimaan dan pengeluaran PKS ditaksir mencapai Rp122 miliar.
Ketua Tim laporan dana kampanye PKS, Unggul Wibawa mengatakan, jumlah penerimaan dan aktivitas belanja kampanye paling banyak untuk calon anggota legislatif (caleg).
Dia menjelaskan, jumlah penerimaan sebanyak Rp122 miliar, sedangkan jumlah pengeluaran sebesar Rp121 miliar.
"Rp96 M di antaranya adalah sumbangan jasa caleg, kemudian Rp25 miliar (dipecah) terdiri dari Rp4 miliar sumbangan parpol untuk rekening dana khusus, kemudian Rp19 miliar sumbangan dana caleg, kemudian Rp2 miliar sumbangan perorangan," ungkap Unggul, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Unggul menambahkan, laporan penerimaan dan pengeluaran paling banyak untuk kegiatan belanja caleg sebanyak 492 orang. Dari total Rp122 miliar, sebanyak Rp96 miliar untuk aktivitas caleg, dan sisanya Rp25 miliar itu antara lain, Rp11 miliar untuk pertemuan terbatas, Rp521 juta pertemuan tatap muka.
"Kemudian kegiatan lain yang tidak melanggar kampanye ada Rp11 miliar, termasuk di antaranya iklan. Iklannya Rp7,3 miliar," ujarnya.
Menurut Unggul, pihaknya sudah menyiapkan dana laporan sejak lama. Bahkan, untuk menyiapkan hal itu, PKS mengklaim tepat waktu. Dari laporan dana PKS, katanya, partai besutan Anis Matta itu siap dilakukan audit oleh kantor lembaga akuntan publik. "Siap, siap (diaudit)," tambahnya.
Ketua Tim laporan dana kampanye PKS, Unggul Wibawa mengatakan, jumlah penerimaan dan aktivitas belanja kampanye paling banyak untuk calon anggota legislatif (caleg).
Dia menjelaskan, jumlah penerimaan sebanyak Rp122 miliar, sedangkan jumlah pengeluaran sebesar Rp121 miliar.
"Rp96 M di antaranya adalah sumbangan jasa caleg, kemudian Rp25 miliar (dipecah) terdiri dari Rp4 miliar sumbangan parpol untuk rekening dana khusus, kemudian Rp19 miliar sumbangan dana caleg, kemudian Rp2 miliar sumbangan perorangan," ungkap Unggul, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Unggul menambahkan, laporan penerimaan dan pengeluaran paling banyak untuk kegiatan belanja caleg sebanyak 492 orang. Dari total Rp122 miliar, sebanyak Rp96 miliar untuk aktivitas caleg, dan sisanya Rp25 miliar itu antara lain, Rp11 miliar untuk pertemuan terbatas, Rp521 juta pertemuan tatap muka.
"Kemudian kegiatan lain yang tidak melanggar kampanye ada Rp11 miliar, termasuk di antaranya iklan. Iklannya Rp7,3 miliar," ujarnya.
Menurut Unggul, pihaknya sudah menyiapkan dana laporan sejak lama. Bahkan, untuk menyiapkan hal itu, PKS mengklaim tepat waktu. Dari laporan dana PKS, katanya, partai besutan Anis Matta itu siap dilakukan audit oleh kantor lembaga akuntan publik. "Siap, siap (diaudit)," tambahnya.
(maf)