Sidang Hambalang, Rosa dan beberapa saksi dihadirkan

Selasa, 22 April 2014 - 15:28 WIB
Sidang Hambalang, Rosa...
Sidang Hambalang, Rosa dan beberapa saksi dihadirkan
A A A
Sindonews.com - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Rosa bersaksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor dengan terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor.

Dalam kesaksiannya itu Rosa mengakui Teuku Bagus adalah mantan Devisi Konstruksi I PT Adhi Karya, perusahaan yang memenangi terder proyek senilai Rp2,5 triliun itu.

"Saya tahu terdakwa," kata Rosa saat diperiksa identitasnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).

Bersama Rosa, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lain. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) Assa Nusa Indonesia yaitu Saul Paulus David Nelwan atau Paul Nelwan dan Komisaris PT Metafora Global yaitu Muhammad Arifin.

Saksi lainnya adalah Aditya Gautama selaku arsitek PT Ciriajasa Cipta Mandiri, Lisa Lukitawati Isa, Husni Alhuda, dan Malemteta Ginting dari PT Ciriajasa Cipta Mandiri.

Mantan Kepala Devisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor didakwa memperkaya diri sendiri dan koorporasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek P3SON di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Teuku didakwa bersama Deddy Kusdinar, Andi Alfian Mallarangeng, Machfud Suroso, Wafid Muharam, Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, Muhammad Fakhruddin, Lisa Lukitawati Isa, Muhammad Arifin dan Saul Paulus David Nelwan turut serta melakukan perbuatan yang dipandang melawan hukum.

Berita:
Ada kode khusus dalam proyek Hamblang
(kur)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6744 seconds (0.1#10.140)