KPU Garut persilakan temuan kecurangan pemilu dilaporkan
Senin, 21 April 2014 - 22:12 WIB
KPU Garut persilakan temuan kecurangan pemilu dilaporkan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Garut mempersilakan siapa pun yang mengetahui adanya indikasi kecurangan selama pemilu untuk melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan polisi.
Komisioner KPUD Garut Divisi Hukum Sosial dan Komunikasi Reza Alwan Sovnidar mengatakan, pihaknya siap menerima rekomendasi apapun terkait kelanjutan dari adanya dugaan kecurangan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.
"Sekarang proses rekapitulasi untuk tingkat kabupaten masih berlangsung. Namun terlepas dari itu, saya mengimbau kepada siapapun yang merasa dan mengetahui adanya praktik kecurangan atau pelanggaran pidana pemilu, untuk melapor ke panwas dan polisi. Kami siap menerima rekomendasi apapun," kata Reza, Senin (21/4/2014).
Menurutnya, perbedaan suara pada beberapa jenjang atau tingkat seperti di TPS, desa, kecamatan, hingga kabupaten, kemungkinan memang dapat terjadi. Namun, Reza beranggapan hal ini dapat diperbaiki pada saat rekapitulasi tingkat provinsi dan pusat.
"Kalau ada suara yang beda di tingkat seperti kecamatan, desa, atau TPS itu mungkin bisa terjadi. Saya melihat itu bukan disengaja, namun lebih kepada faktor fisik panitia. Akan tetapi hal ini masih dapat diperbaiki karena ada rekapitulasi nanti di provinsi dan pusat," tukasnya.
Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa di Garut meminta agar KPU Garut mengulangi pleno penghitungan suara Pileg 2014 dari tingkat TPS hingga kabupaten. Permintaan ini disebabkan oleh ditemukannya indikasi kecurangan berupa penggelembungan pada sejumlah TPS.
Komisioner KPUD Garut Divisi Hukum Sosial dan Komunikasi Reza Alwan Sovnidar mengatakan, pihaknya siap menerima rekomendasi apapun terkait kelanjutan dari adanya dugaan kecurangan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.
"Sekarang proses rekapitulasi untuk tingkat kabupaten masih berlangsung. Namun terlepas dari itu, saya mengimbau kepada siapapun yang merasa dan mengetahui adanya praktik kecurangan atau pelanggaran pidana pemilu, untuk melapor ke panwas dan polisi. Kami siap menerima rekomendasi apapun," kata Reza, Senin (21/4/2014).
Menurutnya, perbedaan suara pada beberapa jenjang atau tingkat seperti di TPS, desa, kecamatan, hingga kabupaten, kemungkinan memang dapat terjadi. Namun, Reza beranggapan hal ini dapat diperbaiki pada saat rekapitulasi tingkat provinsi dan pusat.
"Kalau ada suara yang beda di tingkat seperti kecamatan, desa, atau TPS itu mungkin bisa terjadi. Saya melihat itu bukan disengaja, namun lebih kepada faktor fisik panitia. Akan tetapi hal ini masih dapat diperbaiki karena ada rekapitulasi nanti di provinsi dan pusat," tukasnya.
Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa di Garut meminta agar KPU Garut mengulangi pleno penghitungan suara Pileg 2014 dari tingkat TPS hingga kabupaten. Permintaan ini disebabkan oleh ditemukannya indikasi kecurangan berupa penggelembungan pada sejumlah TPS.
(lns)